Bisnis.com, JAKARTA — Harga batu bara acuan September 2020 ditetapkan US$49,42 per ton atau turun tipis sebesar US$0,92 per ton dari harga acuan bulan sebelumnya, yakni US$50,34 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 masih terus menekan konsumsi batu bara domestik dan minat pasar global. Minimnya serapan ini tak lepas dari belum pulihnya perekonomian China dan India yang menjadi target utama penjualan batu bara Indonesia.
Dia menilai sentimen utama dari kontraksi harga batu bara acuan (HBA) disebabkan oleh pengetatan kebijakan impor China dan India. Kondisi ini berujung pada cadangan batu bara di kedua negara tersebut melimpah sehingga kebutuhan impor batu bara menurun.
"Covid-19 menyebabkan penurunan impor batu bara oleh Tiongkok sebesar 20 persen dan belum pulihnya permintaan dari India pasca-lockdown," ujarnya, melalui siaran pers, Selasa (1/9/2020).
Semenjak Covid-19, ditetapkan sebagai pandemi global, HBA sempat menguat sebesar 0,28 persen pada angka US$67,08 per ton pada Maret 2020 dibandingkan dengan Februari US$66,89 per ton.
Baca Juga
Kemudian, HBA terus mengalami pelemahan ke angka US$65,77 per ton pada April 2020 dan US$61,11 per ton pada Mei.
Selanjutnya, pada Juni 2020, HBA berada di angka US$52,98 per ton dan turun lagi menjadi US$52,16 per ton pada Juli 2020.
HBA diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram gross air received.
Nantinya, harga acuan ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batu bara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB vessel).