Bisnis.com, JAKARTA - Pengangkutan dan pengolahan limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun menjadi peluang bisnis baru bagi para pengusaha muda.
Saat ini timbulan sampah B3 sekitar 2.904,66 ton per hari atau melebih kapasitas pengolahan yang hanya mencapai 224,23 ton per hari.
Demikian dijelaskan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bidang 4 Perhubungan dan BUMN BPP Roy Wangintan.
"Selisihnya harus diolah dan jadi peluang yang sangat besar bagi pengusaha-pengusaha," kata Roy dalam konferensi pers, Selasa (1/8/2020).
Yaser Djafar, juga Pengurus BPP HIPMI Bidang 4 Perhubungan dan BUMN, menambahkan bahwa limbah medis yang termasuk dalam B3 kini bukan hanya berasal dari fasilitas kesehatan seperti rumah tangga dan perusahaan.
Di tengah pandemi Covid-19, penggunaan masker yang semakin masif juga berbanding lurus dengan peningkatan sampah B3.
Walhasil, pengolahan limbah B3 menjadi hal yang mendesak untuk dikelola dengan baik karena bersifat menular.
Sementara Azwar Rasmin, juga dari HIPMI, meminta pemerintah agar mempermudah izin pembuatan perusahaan pengolahan sampah B3.
"Misalnya syarat-syarat yang tidak terlalu urgent bisa ditunda kelengkapannya," kata Azwar.
Pengolahan limbah B3 diatur dalam PP 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.