Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah realisasi penukaran Uang Peringatan kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia belum mencapai 1 persen dari total uang yang dicetak.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, hingga hari Senin (24/8/2020) pukul 12.00 WIB, total realisasi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaaan (UPK) 75 Tahun RI baru mencapai 26.824 lembar. Jumlah tersebut baru mencakup 0,04 persen dari total uang yang dicetak BI sebanyak 75 juta lembar.
Menurutnya, salah satu faktor masih rendahnya realisasi penukaran UPK 75 Tahun RI adalah ketidaksesuaian data. Dalam beberapa kasus, BI tidak dapat memproses pemesanan karena data-data pemesan yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan aslinya.
Meski demikian, dia mengatakan hal ini menjadi faktor positif bagi masyarakat yang berminat melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI. Selain melalui pemesanan dari bank, BI juga akan membuka program penukaran kolektif untuk sejumlah kalangan seperti pegawai kementerian/lembaga, korporasi, asosiasi, dan kelompok masyarakat.
“Ini menandakan masyarakat tidak perlu khawatir, karena masih banyak sekali UPK yang akan kita edarkan,” katanya dalam konferensi pers secara daring.
Sementara itu, jumlah pemesan penukaran UPK 75 Tahun RI yang akan ditukarkan pada 30 September 2020 adalah sebanyak 197.454 lembar. Data yang diambil dari aplikasi Pintar milik BI ini sesuai dengan kuota yang dibuka oleh BI.
Baca Juga
Uang baru pecahan Rp75.000 yang dirilis BI bergambar Proklamator RI Soekarno–Hatta belatar kereta api dan pengibaran bendera saat Proklamasi Kemerdekaan 1945. Di sisi lain uang ada siluet ragam wajah Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya. Selain itu ada gambar gambar satelit di sebelahnya.
Jika melihat tren sebelumnya, BI selalu menerbitkan Uang Rupiah Khusus sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia. Penerbitan uang baru tersebut dilakukan setiap 25 tahun sekali.
Pada 1970 diterbitkan sembilan uang koin dengan ragam nominal antara Rp200 sampai Rp25.000. Pecahan tersebut dikenal sebagai uang Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Sementara itu, pada 1995 atau pada perayaan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, diterbitkan dua Uang Rupiah Khusus yakni uang koin bernominal Rp300.000 dan Rp850.000.
Dua uang yang menyematkan gambar Presiden Ke-2 RI Soeharto di dalamnya ini dikenal sebagai uang Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.