Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhatian! Rekayasa Satu Arah Jalur Puncak Berlaku Situasional

Sistem satu arah baru diberlakukan ketika arus lalu lintas sudah mulai padat.
Polisi mengatur lalu lintas di Jalur Puncak Gunung Mas Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/2/2018)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Polisi mengatur lalu lintas di Jalur Puncak Gunung Mas Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/2/2018)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, BOGOR — Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas satu arah di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlaku tentatif selama libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.

"Penerapan satu arah itu berlaku situasional, kami melihat volume kendaraan karena satu arah itu untuk mengurai kendaraan," katanya di Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (20/8/2020).

Menurutnya, sistem satu arah baru diberlakukan ketika arus lalu lintas sudah mulai padat. Hari ini, kepolisian beberapa kali memberlakukan satu arah, seperti sejak pagi hingga pukul 10.50 WIB ke arah atas atau Puncak dan pukul 13.38 WIB hingga sekitar 16.00 WIB berlaku satu arah ke bawah atau Jakarta.

"Pasalnya, terdapat 10 titik langganan macet di Jalur Puncak, seperti Simpang Gadog, Pasir Muncang, Pasir Angin, Megamendung, Cisarua, Jatiwangi, Taman Safari Indonesia, Ciburial, Gunung Mas, dan Masjid Attaawun," katanya.

Selain itu, untuk mengantisipasi kepadatan karena meningkatnya volume kendaraan di jalur Puncak, Polres Bogor menyiagakan 360 personel gabungan dari berbagai instansi di Kabupaten Bogor.

Sebanyak 360 personel gabungan tersebut terdiri atas 200 personel Polres Bogor, 20 personel TNI, 60 personel Dinas Perhubungan, 50 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan 30 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.

Menurut Fitra, sebanyak 360 personel tersebut ditempatkan di 10 titik lokasi yang dinilai menjadi titik rawan kemacetan dan penumpukan kendaraan di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper