Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom senior Emil Salim mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan aturan ekspor benih lobster yang sudah dijalankan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Sikap tersebut disampaikan mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia melalui akun Twitter resminya @emilsalim2010.
"Sejalan dgn penolakan PP Muhammadiyah & PNNU, saya mohon Presiden @jokowi membatalkan Permen KP no:12/2020 tgl.4/5/2020 yg mengizinkan 318 juta ekor benih bening lobster diekspor 3 bulan dlm rangka ekspor 365 juta per thn selama 3 thn kedepan yg rugikan RI," tulis @emilsalim2020 seperti dikutip Bisnis, Minggu (9/8/2020).
Cuitan tersebut mendapat respon luar biasa dari warganet atau netizen. Unggahan Emil soal penolakan terhadap kebijakan ekspor lobster mendapat 3.400 lebih likes dan di-retweet oleh lebih dari 1.400 pengguna Twitter.
Sejalan dgn penolakan PP Muhammadiyah & PNNU, saya mohon Presiden @jokowi membatalkan Permen KP no:12/2020 tgl.4/5/2020 yg mengizinkan 318 juta ekor benih bening lobster diekspor 3 bulan dlm rangka ekspor 365 juta per thn selama 3 thn kedepan yg rugikan RI.
— Emil Salim (@emilsalim2010) August 8, 2020
Salah satu tokoh yang me-retweet pernyataan Emil Salim adalah mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Susi merupakan pihak yang menentang keras kebijakan pembukaan keran ekspor benih lobster yang dilakukan Edhy Prabowo.
Emil Salim menuturkan langkah pemerintah mengizinkan ekspor benih bening lobster tidak berpihak pada kesejahteraan nelayan dan pengembang lobster di dalam negeri.
"Mengizinkan ekspor benih bening lobster mengurangi kesempatan nelayan-pengembang-lobster nasional menaikkan nilai tambah lobster serta hasil pendapatannya. Se-mata2 demi keuntungan eksportir mengekspor benih lobster pada kompetitor kita di luar negeri," tuturnya.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti kembali melontarkan protes atas dibukanya keran ekspor benih lobster yang sempat dia larang.
Menurutnya, pembukaan keran ekspor benih lobster oleh Menteri KKP Edhy Prabowo justru membuat nasib nelayan lobster makin merana. Selain itu, dia menilai ekspor bibit juga akan merusak keberlangsungan (sustainability) dari ekosistem laut Indonesia.
"Lucu ya, masa di laut isinya cuma bibit lobster? Kan ada Emak lobster. Ya, Emak lobster ini yang ditangkap, jangan bibitnya!" ujar Susi saat diskusi virtual yang digelar LPM PBNU Batsul Masail dengan tema "Telaah Kebijakan Ekspor Benih Lobster", Kamis (23/7/2020).
Susi mengungkapkan lobster dewasa atau "Emak lobster" dapat menghasilkan jutaan anak-anak lobster hingga akhirnya menjadi siap untuk dijual dengan harga mahal.
Karena itu, dia menegaskan pemerintah seharusnya menetapkan kebijakan agar hanya lobster dewasa yang diambil dan dijual oleh nelayan.
"Anak-anaknya [bibit lobster] kita jaga supaya tumbuh dan menjaga keberlansgungan ekosistem laut," imbuhnya.