Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran PEN, Birokrasi dan Akurasi Data Masih Mengganjal

Birokrasi dan keakuratan data tersebut menjadi kendala terbesar dalam penyaluran anggaran PEN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) memberikan keterangan pers terkait progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) memberikan keterangan pers terkait progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Persoalan birokrasi yang terlalu berbelit dan keakurasian data dianggap menghambat program percepatan pemulihan ekonomi nasional atau PEN.

Sekretaris Eksekutif 1 Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede menyadari begitu banyak kelemahan-kelemahan baik dari aspek birokrasi maupun akurasi data.

Dia mencontohkan di dalam memberikan bantuan sosial kepada yang paling membutuhkan, data-datanya menurutnya masih sangat tidak lengkap.

"Ini biasanya yang paling menjadi sumber kecurigaan kecurigaan," kata Raden, Senin (3/8/2020).

Raden menyebut ada beberapa alternatif untuk mempercepat penyerapan bantuan kepada masyarakat. Salah satunya data perpajakan. Dari sisi akurasi, data perpajakan sangat presisi dibandingkan data-data lainnya.

Hanya saja, persoalan utamanya saat ini terkait dengan tingkat kepatuhan masyarakat di bidang perpajakan sangat rendah. Dengan demikian, data perpajakan juga tak bisa menjangkau masyarakat yang benar-benar terdampak pandemi.

"Kalau dia tidak bayar pajak terus alamatnya tidak jelas rekeningnya tidak ada ada itu begitu banyak sekali dan padahal merekalah yang paling perlu dibantu nah ini yang menjadi dilema," ujarnya.

Dalam catatan Bisnis, pemerintah telah mengalokasikan dana penanganan Covid-19 sebesar 4,2 persen dari produk domestik bruto (PDB). Salah satu fokus kebijakan ini adalah pemulihan ekonomi nasional.

Namun setelah berjalan, program ini belum juga efektif dan penyerapannya rendah. Insentif usanya masih terelisasi 13,34 persen, UMKM 25,3 persen dan pembiayaan korporasi 0 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper