Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah berupaya membantu angkutan logistik tetap bertahan di tengah pandemi virus Covid-19 diantaranya dengan mengadvokasikan penangguhan pembayaran pajak ke K/L terkait.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan aktivitas angkutan barang via darat memang cukup terpukul akibat penurunan sektor manufaktur yang sempat berhenti beroperasi akibat pandemi Covid-19.
Dia bercerita walaupun logistik darat yang berkaitan dengan manufaktur mengalami penurunan tetapi logistik sektor jasa kurir tetap tumbuh karena aktivitas e-commerce meningkat tajam sebagai akibat kecenderungan orang belanja daring pada masa pandemi.
"Kami sudah tanya beberapa operator ada yang minta ada relaksasi ada yang tidak, bergantung keuangannya mereka, kalau tidak butuh jadinya tidak ditangguhkan [pembayaran pajak atau pun kreditnya]," jelasnya kepada Bisnis.com, Rabu (29/7/2020).
Dia menegaskan Kemenhub telah membantu meminta keringanan pajak kepada Kementerian Keuangan, hasilnya, sejumlah beban pajak bagi operator transportasi ditangguhkan sementara seperti Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, 22, 23 dan 25.
Selain itu, ada permintaan penundaan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi karyawannya yang juga dicoba diakomodir oleh Kemenhub.
Baca Juga
"Ada lagi bantuan langsung ke para driver-nya kami sudah sampaikan semua hitung-hitungan sudah dikasih. Itu masuk ke bansos dari Kemensos informasinya," paparnya.
Sementara, Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kemenhub Cris Kuntadi mengatakan pemerintah juga memastikan aktivitas logistik darat, laut dan udara tetap berjalan lancar.
"Untuk logistik darat yang kami lakukan seperti kemarin pada saat menjelang Lebaran Mei 2020, kami dukung logistik tetap berjalan, karena biasanya ada pembatasan untuk sumbu tiga ke atas, kemarin tidak ada," katanya.