Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan Rp3 triliun untuk insentif listrik sektor bisnis dan sosial selama Juli - Desember. Mekanisme insentif yang digunakan yakni keringanan tagihan listrik.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu mengatakan insentif pemerintah diharapkan dapat mendorong kinerja industri.
"Nanti detailnya akan disampaikan [insentif listrik]. Kami juga sedang menyiapkan insentif-insentif lainnya," katanya dalam Mid-Year Economic Outlook 2020, Selasa (28/7/2020).
Selain itu, insentif yang diberikan diharapkan mendorong konsumsi listrik industri. Dengan begitu, pemulihan ekonomi dapat terjadi.
Menurut catatan Kemenkeu, aktivitas ekonomi secara historis memiliki korelasi dengan konsumsi listrik yang mencerminkan pertumbuhan populasi dan produksi barang dan jasa.
Data konsumsi listrik per Juni 2020 menunjukkan pertumbuhan positif di seluruha agent yang menjadi sinyal pemulihan ekonomi.
Baca Juga
Industri yang memiliki 31,7 persen dari total konsumsi listrik mampu tumbuh positif yang mengindikasikan ada peningkatan produksi barang dan jasa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk memberikan subsidi listrik bagi pelaku industri. Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan main terkait hal ini.
"Tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik, selain untuk berpenghasilan rendah yang sudah diperpanjang sampai Desember, juga relaksasi daripada abodemen (pembayaran minimum) ataupun biaya listrik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (27/7/2020).
Berdasarkan catatan pemerintah, jumlah pelanggan di bidang sosial mencapai 112.223 pelanggan, sektor bisnis 330.653, dan sektor industri mencapai 28.886 pelanggan.
"Bila menggunakan charge PLN sebesar Rp521,7 miliar, sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp2,37 triliun sedangkan industri Rp2,7 triliun, sehingga total yang seharusnya mereka bayarkan nanti Juli-Desember sebesar Rp5,6 triliun," katanya.
Namun apabila mereka bayar sesuai dengan penggunaan maka bisnis mencapai Rp69, 7 miliar, industri Rp313, 3 milisr, dan sosial Rp235, 8 miliar.
"Sehingga total yang dibayar pengguna listrik baik sosial, bisnis dan industri sebesar Rp618 miliar, " kata Airlangga.