Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memberikan subsidi Angkutan Barang Perintis yang dioperatori Perum DAMRI dan melayani di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dengan trayek Ranai-Selat Lampa sepanjang 80 kilometer.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi mengatakan salah satu tujuan pemberian subsidi angkutan barang perintis ini yakni untuk menjamin ketersediaan logistik hingga ke seluruh pelosok Indonesia.
Pemberian subsidi ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 95 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) DAMRI untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Jalan Dari dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan Tahun Anggaran 2020.
“Untuk menunjang pelayanan angkutan barang dari dan ke daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan maka diperlukan kewajiban pelayanan publik angkutan barang di jalan dari dan ke daerah 3T 1P tersebut. Kami menugaskan Perum DAMRI untuk melakukan pelayanan, salah satunya yang ada di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau,” jelasnya, Senin (27/7/2020).
Untuk menjalankan subsidi angkutan barang perintis di Natuna, DAMRI telah menyiapkan delapan unit kendaraan dengan spesifikasi muatan padat dan cool box.
Layanan angkutan barang perintis ini juga untuk mewujudkan konektivitas serta mengurangi kesenjangan harga antar wilayah di Indonesia, serta meningkatkan perekonomian masyarakat terlebih dalam situasi pandemi Covid-19.
Delapan unit kendaraan angkutan barang ini nantinya akan mengangkut muatan yang tersambung dengan Tol Laut dari Selat Lampa menuju Ranai dan sebaliknya.
“Jadi, nanti untuk barang-barang yang diangkut dengan kapal dari Pelabuhan Selat Lampa akan dibawa dengan DAMRI menuju Ranai, juga sebaliknya,” ungkap Dirjen Budi.
Dia menegaskan subsidi pemerintah sebesar 100 persen terhadap angkutan barang perintis ini telah berlaku mulai 22 Juli 2020. “Setelah Natuna di bulan Juli ini, nanti menyusul pelayanan di Timika dan Merauke (Papua) yang akan mulai aktif pada Agustus 2020,” ujarnya.
Selain Natuna, ada 6 lokasi lainnya yang mendapatkan subsidi perintis di tahun 2020 yakni:
- Pelabuhan Pomako (Timika)–Bandara Mozes Kilangin (Timika);
- Pelabuhan Pomako–Pasar Mozes Kilangin (Timika);
- Pelabuhan Pomako–Bandara Mozes;
- Pelabuhan Pomako–Gerai Maritim;
- Kantor dan Gudang BUMD PPM–Bandara Mozes;
- Pelabuhan Merauke–Bandara Tanah Merah.