Angkasa Pura I Balikpapan Gandeng Bea Cukai Gelar Refreshing Regulasi Kepabeanan

Untuk diketahui Bandara SAMS Sepinggan saat ini telah menerapkan sistem pelaporan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) berbasis online, tujuannya untuk memudahkan pengawasan dan mempercepat pelayanan masuk dan keluarnya barang, sehingga tidak memerlukan waktu lama saat validasi.
Foto: Dok. Angkasa Pura I
Foto: Dok. Angkasa Pura I

Bisnis.com, BALIKPAPAN - PT Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dalam meningkatkan pemahaman kepada para pelaku logistik tentang aturan kepabeanan dengan menggelar sosialisasi peraturan bersama Bea Cukai Balikpapan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna PT Angkasa Pura I Balikpapan, dihadiri  General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Kasi Pelayanan Kepabeanan Cukai V Balikpapan, Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI) dan Para Pelaku Logistik Bandara SAMS Sepinggan.

Farid Indra Nugraha, General Manager Bandara SAMS Sepinggan mengatakan, "Melihat potensi di Bandara yakni khususnya kargo saat ini meningkat kita perlu melakukan refreshing regulasi tentang kepabeanan, kesempatan ini agar dapat di manfaatkan sebaik mungkin. Para peserta wajib mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya sebab saat ini sektor logistik semakin meningkat maka persiapan juga harus lebih matang silahkan bertanya berdasarkan pengalaman di lapangan."

“Selain itu, kolaborasi Angkasa Pura I dengan Bea Cukai agar terus terjalin, semakin baik sama-sama mempersiapkan potensi yang ada. Mengingat saat sekarang ini, Pandemi Covid-19 sedang melanda namun sektor logistik tidak berpengaruh malahan semakin meningkat".

"Data yang tercatat berbanding dengan tahun 2019 tidak ada penurunan, semoga dengan kegiatan ini bisa menjadi langkah bersama untuk memberikan layanan yg lebih baik lagi," tambah Farid.

Nangkok Pasaribu, Kasi Pelayanan Kepabeanan Cukai V mengatakan, "Kagiatan ini sebagai sinergi kami bersama Angkasa Pura I dan kami merasa sangat terbantu melalui inisiatif ini bisa bersosialisasi tentang penerapan aturan".

"Bea Cukai terus mendukung upaya-upaya menyederhanakan pola pergerakan logistik agar lebih cepat. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa mendapatkan pemahaman yang lebih dan saya ucapkan terima kasih telah memfasilitasi kami”.

Untuk diketahui Bandara SAMS Sepinggan saat ini telah menerapkan sistem pelaporan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) berbasis online, tujuannya untuk memudahkan pengawasan dan mempercepat pelayanan masuk dan keluarnya barang, sehingga tidak memerlukan waktu lama saat validasi.

Sementara itu, data pelayanan sektor logistik di Bandara SAMS Sepinggan meningkat 3,7 % pada priode 1 – 21 Juli 2020 yakni pada tahun 2020 melayani 2.669.186 kilogram sedangkan tahun 2019 hanya 2.574.746 kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper