Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terra Drone Dapat Izin Operasi BVLOS Komersial di Indonesia

Terra Drone Indonesia mendapatkan izin pengoperasian drone jarak jauh atau lebih dikenal dengan istilah beyond visual line of sight (BVLOS) yang dikeluarkan oleh Direktorat Kelaikudaraan & Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
Terra Drone Corporation adalah penyedia solusi drone industri paling terkemuka di dunia yang didirikan pada 2016. Kantor pusat perusahaan berlokasi di Tokyo, Jepang, dengan 20 cabang di seluruh dunia termasuk Asia Pasifik, Uni Eropa, dan Amerika Selatan. /Terra Drone
Terra Drone Corporation adalah penyedia solusi drone industri paling terkemuka di dunia yang didirikan pada 2016. Kantor pusat perusahaan berlokasi di Tokyo, Jepang, dengan 20 cabang di seluruh dunia termasuk Asia Pasifik, Uni Eropa, dan Amerika Selatan. /Terra Drone

Bisnis.com, JAKARTA – Terra Drone Indonesia mendapatkan izin pengoperasian drone jarak jauh atau lebih dikenal dengan istilah beyond visual line of sight (BVLOS) yang dikeluarkan oleh Direktorat Kelaikudaraan & Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Dengan diperolehnya izin tersebut, Terra Drone Indonesia akan dapat memanfaatkan potensi penggunaan drone secara utuh dan maksimal, terutama untuk misi seperti survei, pengawasan, dan patroli.

“Prosedur operasi yang matang dan teruji menjadi kunci dapat diperolehnya izin ini dari otoritas penerbangan sipil di Indonesia. Terra Drone Indonesia terus berkomitmen untuk memperkenalkan manfaat teknologi drone melalui pengoperasian yang aman, serta mendukung pemerintah dalam menjamin keselamatan penerbangan sipil,” kata Michael Wishnu Wardana, CEO Terra Drone Indonesia, dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Senin (20/7/2020).

Kemudahan operasi dan akses serta keterjangkauannya, teknologi drone saat ini semakin banyak diadaptasi oleh banyak industri. Namun, keselamatan operasi benar-benar perlu diperhatikan untuk mendukung penerbangan sipil yang aman dan selamat.

Untuk itu, Terra Drone Indonesia akan terus memberikan contoh yang baik, serta akan membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi aturan-aturan yang berlaku melalui kegiatan promosi, keterlibatan dalam forum dan asosiasi, serta edukasi kepada para pelanggan.

Kementerian Perhubungan memiliki aturan terkait drone dalam bentuk Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 107 yang mengatur tentang small unmanned aircraft system (SUAS) atau sistem pesawat tanpa awak kecil dengan berat maksimal 25 kilogram.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 163 Tahun 2015, yang berlaku sejak 5 tahun yang lalu.

Peraturan ini mengatur banyak hal, termasuk batasan-batasan yang harus diikuti pilot drone seperti larangan terbang di atas kerumunan, larangan terbang dalam keadaan mabuk, dan larangan terbang di luar pandangan mata (BVLOS).

PKPS Bagian 107 disusun dan diperkenalkan kepada masyarakat sebagai upaya pemerintah menjamin keselamatan penerbangan sipil, karena drone berbagi ruang dengan pengguna ruang udara lainnya. Oleh karena itu, banyak hal yang perlu diperhatikan agar dapat menerbangkan drone secara aman.

"Tidak mudah bagi banyak otoritas penerbangan sipil di dunia untuk mengeluarkan izin tersebut dikarenakan risikonya yang sangat tinggi. Namun, dengan pengalaman dan sistem manajemen risiko yang Terra Drone Indonesia miliki, izin tersebut dapat diberikan," katanya.

Terra Drone Corporation adalah penyedia solusi drone industri paling terkemuka di dunia yang didirikan pada 2016. Kantor pusat perusahaan berlokasi di Tokyo, Jepang, dengan 20 cabang di seluruh dunia termasuk Asia Pasifik, Uni Eropa, dan Amerika Selatan.

Terra Drone menyediakan teknologi drone inovatif yang diberdayakan dengan LiDAR dan metode survei fotogrametri untuk sektor konstruksi, utilitas, tambang, energi, dan minyak dan gas. Terra Drone memiliki spesialisasi pada perangkat keras berkinerja tinggi, perangkat lunak mutakhir, dan layanan dan sistem manajemen drone (UTM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper