Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Mundur, Mantan Anak Buah Edhy Prabowo Berikan Masukan Terkait Ekspor Lobster

Mantan Wakil Ketua Umum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan Chalid Muhammad meminta Menteri Edhy Prabowo mencermati kembali kebijakan ekspor benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA/HO-KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA/HO-KKP

Bisnis.com, JAKARTA - Chalid Muhammad yang baru saja mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan, meminta kebijakan ekspor benih lobster dievaluasi.

Hal itu disampaikannya dalam surat permohonannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Menurutnya, kebijakan ekspor benih lobster alias benur perlu dicermati secara lebih mendalam.

“Kami ingin menyarankan kepada Pak Menteri untuk melakukan evaluasi apakah saat ini telah tepat melakukan ekspor benih lobster,” tutur Chalid, seperti dikutip dari Tempo.co, Jumat, (17/7/2020).

Menurutnya, para pelaku usaha saat ini belum tampak menyiapkan sarana dan prasarana yang dipersyaratkan untuk program budidaya secara maksimal. Hal itu patut menjadi perhatian, sebab syarat budidaya merupakan salah satu kewajiban pengekspor telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020.

Meski demikian, Chalid mengapresiasi komitmen dan kebijakan Kementerian yang tengah mengejar pembudidayaan sumber daya kelautan dan perikanan. Terlebih menurutnya, Indonesia terbilang tertinggal dengan negara lain selama puluhan tahun.

Terkait keputusan mundurnya dari tim khusus Edhy, Chalid telah menyampaikan beberapa alasannya. Dia memandang perlu ada pemisahan kelembagaan antara Komisi Pemangku Kepentingan dan Tim Konsultasi Publik.

“Konsultasi Publik sebaiknya dijalankan oleh mereka yang memiliki keahlian The Art of Facilitation dan berpegang pada prinsip content neutral,” katanya.

Sedangkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung atas kebijakan yang akan dikonsultasikan, misalnya wakil organisasi nelayan dan wakil dunia usaha, kata dia, semestinya bukan menjadi bagian dari kelembagaan yang menyelenggarakan konsultasi publik.

Kemudian, tutur dia, wakil dari organisasi nelayan, pelaku usaha, dan pihak lain yang memiliki kepedulian pada isu KKP sebaiknya diajaik untuk bergabung pada Komisi Pemangku Kepentingan. Mereka nantinya akan menjadi mitra kerja KKP.

Adapun pemilihan Komisi Pemangku Kepentingan, ucap Chalid, dapat dilakukan melalui Kongres Kelautan dan Perikanan. Dengan begitu, partisipan yang terlibat menjadi lebih luas dan lembaganya pun menjadi lebih independen. 

Pertimbangan selanjutnya, Chalid saat ini masih aktif sebagai Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Hal itu menurutnya menuntut adanya independensi dirinya sebagai pemimpn KNTI.

“Organisasi kami memiliki kepentingan langsung atas setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh KKP,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper