Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Tidak Lakukan Renegosiasi Kontrak Pembangkit Swasta

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengakui bahwa kondisi pandemi membuat pertumbuhan konsumsi listrik tidak sejalan dengan penyediaan tenaga listrik yang telah direncanakan sehingga terjadi kondisi oversuplai. 
Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik. Istimewa/PLN
Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik. Istimewa/PLN

Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) menyatakan tidak akan melakukan renegosiasi kontrak jual beli listrik dengan produsen listrik swasta, meski permintaan listrik menurun akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengakui bahwa kondisi pandemi membuat pertumbuhan konsumsi listrik tidak sejalan dengan penyediaan tenaga listrik yang telah direncanakan sehingga terjadi kondisi oversuplai. 

Hal ini tidak bisa dihindarkan sebab rencana penyediaan tenaga listrik sebelumnya selalu mengacu pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kenyataannya Covid-19 membuat realisasi pertumbuhan ekonomi rendah bahkan negatif sehingga konsumsi listrik jadi negatif. Itu yang membuat suplai dan demand kurang sesuai dibandingkan waktu yang lalu," ujar Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020) malam.

Meski terjadi kondisi oversuplai, Zulkifli menegaskan pihaknya tidak akan membatalkan  atau menegosiasi ulang proyek-proyek pembangkit yang tengah berjalan. 

Dia mengatakan bahwa semua ketentuan yang tertera dalam kontrak jual beli listrik (PPA), termasuk waktu beroperasi komersil (commercial on date/COD), tak bisa lagi diotak atik.  Hanya saja, pihaknya memungkinkan untuk membuka ruang konsultasi dengan IPP.

Menurutnya, kondisi Covid-19 juga menyulitkan IPP untuk menyelesaikan proyeknya tepat waktu karena terkendala mendatangkan tenaga kerja asing atau peralatan.  Dengan begitu, PLN dan IPP akan melakukan konsultasi dalam mencari solusi terhadap kondisi tersebut.  

"Intinya tidak bisa [renegosiasi].  Hanya yang bisa kami lakukan konsultasi dalam arti, 'ini Covid, Anda mungkin proyek akan terlambat.  Kami juga dalam kondisi oversuplai.  Mari konsultasi mana jalan yang terbaik.  Apa COD bisa ditunda 3-6 bulan dan sebagainya.  Disesuaikan dengan kesulitan Anda," kata Zulkifli.

"Jadi kami tidak melakukan legal battle.  Kami lakukan konsultasi," katanya menambahkan.

Adapun pernyataan Zulkifli tersebut menanggapi Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid yang menyarankan PLN untuk merenegosiasi kontrak dengan IPP agar beban biaya PLN berkurang. 

Nusron menilai kewajiban PLN membeli listrik IPP sesuai kontrak PPA (sistem take or pay) di tengah turunnya konsumsi listrik akan membuat beban biaya PLN membengkak. 

"Saya lihat ruginya PLN hari ini, PLN masih harus bayar secara pasti ke IPP, meskipun permintaan listrik PLN berkurang.  PPA dalam situasi kayak begini bisa direnegosiasi enggak supaya kurangi beban biaya PLN? Belum lagi 2021, kontrak IPP yang besar-besar jalan, contoh PLTU Batang 2x1000 MW, PLTU Tanjung Jati 1000 MW juga, sementara pertumbuhan demand listrik tidak sesuai harapan," kata Nusron.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper