Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) segera menerbitkan buku panduan protokol kesehatan bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
R.Kurleni Ukar, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekaf mengatakan, Kemenparekraf tengah membuat panduan teknis berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No.HK.01.07/Menkes/382/2020 bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Buku panduan tersebut diklaim memperhatikan faktor penting yang menjadi kebutuhan utama wisatawan pascapandemi Covid-19 seperti kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keselamatan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment).
"Kemenparekraf mengelompokkan menjadi 12 sektor. Mulai dari hotel dan penginapan, rumah makan, moda transportasi, lokasi daya tarik wisata, sarana dan kegiatan olahraga, jasa perawatan kecantikan rambut, jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggaraan event dan pertemuan [MICE]," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2020).
Frans Teguh, Plt. Deputi Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf menambahkan, saat ini dua dari 12 handbook akan segera diterbitkan. Sisanya, termasuk buku panduan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif tengah dalam tahap finalisasi dan diharapkan segera menyusul untuk diterbitkan.
"Saya harap panduan ini bisa menjadi acuan bagi pengelola, pemilik, asosiasi dan sebagainya. Sekali lagi yang terpenting dari semuanya dibutuhkan kedisiplinan dari para pelaku usaha dan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga
Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Kirana Pritasari, mengatakan, penentuan kembali aktivitas masyarakat dan dunia usaha di tempat dan fasilitas umum disesuaikan dengan tingkat risiko wilayah penyebaran Covid-19 dan kemampuan daerah dalam mengendalikan Covid-19. Hal terpenting lainnya adalah memahami, taat dan disiplin dalam mengimplementasikan protokol kesehatan.
"Penting sekali untuk memahami aktivitas seperti apa yang memiliki risiko. Kita harus paham di mana titik kritisnya, di mana potensi penularan itu terjadi, sehingga hal ini yang harus kita antisipasi sebelumnya dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.