Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Hanya Pendanaan, Pemerintah Juga Dukung Konstruksi Tol Sumatra

Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan komitmen pemerintah untuk menggesa pembangunan tol Sumatra juga dilakukan lewat pengerjaan sejumlah konstruksi seperti terowongan.
Ilustrasi /Hutama Karyann
Ilustrasi /Hutama Karyann

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kemen PUPR menyatakan pemerintah mendukung pembangunan jalan tol Sumatra lewat pendanaan, serta konstruksi sejumlah konstruksi yang berbiaya besar.

Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan komitmen pemerintah untuk menggesa pembangunan tol Sumatra juga dilakukan lewat pengerjaan sejumlah konstruksi seperti terowongan.

"Tol Sumatra saat ini kan isu besarnya tentang pembiayaan proyek yang mengandalkan modal pemerintah berupa penyertaan modal negara, di samping itu pemerintah juga mendukung konstruksi khususnya yang berbiaya mahal seperti terowongan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (7/7/2020).

Pembangunan terowongan yang dimaksud Danang yaitu tol Trans Sumatra di ruas Padang-Pekanbaru. Sebelumnya Bisnis mencatat di ruas ini, ada lima terowongan yang harus dibangun dengan panjang keseluruhan 17 kilometer. Lokasi terowongan berada di seksi 3 yang menghubungkan Payakumbuh dengan Pangkalan sejauh 43 kilometer.

Sebagian pendanaan pembangunan terowongan ini akan disokong pinjaman dari Jepang. Panjang terowongan yang dibangun Kementerian PUPR sejauh 8,95 kilometer dengan kebutuhan dana US$420 juta. Pinjaman untuk pembangunan terowongan sudah masuk dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri atau green book.

Selain di ruas Padang-Pekanbaru, pemerintah menurut Danang juga ikut membangun konstruksi di beberapa seksi tol pada ruas Tebing tinggi-Parapat, dimana menurutnya keputusan itu diambil karena bila dibebankan kepada badan usaha atau kontraktor, biaya pembangunannya menjadi tidak layak secara perhitungan bisnis.

Selain itu, komitmen pemerintah dalam pembangunan tol Trans Sumatra juga diwujudkan dalam pengadaan tanah yang dibebankan kepada Kemenkeu melalui Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper