Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Indonesia: Rute ke Bali Cuma 20 Penumpang, Ini Sebabnya

Garuda Indonesia mengungkapkan penyebab penumpang rute penerbangan ke Bali hanya sebanyak 15-20 penumpang per penerbangan.
Pesawat Airbus A330-900neo milik Garuda Indonesia di Hanggar 2 GMF AeroAsia, Rabu (27/11/2019) malam./Bisnis-Rio Sandy Pradana
Pesawat Airbus A330-900neo milik Garuda Indonesia di Hanggar 2 GMF AeroAsia, Rabu (27/11/2019) malam./Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengalami penyusutan penumpang menjadi sekitar 15-20 penumpang setiap penerbangan ke Bali, salah satunya karena dokumen persyaratan yang mewajibkan uji pangkal tenggorokan dan hidung atau swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan sebelum pandemi terjadi, Garuda memiliki sebanyak 16 penerbangan Jakarta-Denpasar dan lazimnya dengan jumlah penumpang penuh. Namun hingga kini, maskapai pelat merah tersebut hanya tinggal memiliki 1 penerbangan ke pulau Dewata dengan mengangkut sekitar 15-20 penumpang saja.

“Ini karena Pemda Bali membatasi, khusus untuk penumpang pesawat harus memiliki PCR, yang untuk pesawat ya,” jelasnya, Selasa (7/7/2020).

Oleh karena itu, emiten berkode saham GIAA ini bekerja sama dengan pemda memberikan relaksasi persyaratan untuk masuk ke daerah masing-masing.

Maskapai dengan jenis layanan penuh tersebut juga bekerja sama melanjutkan holding BUMN aviasi bersama dengan PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta Pelita Air Service dalam memudahkan rencana aksi dalam industri penerbangan. Holding ini diharapkan bisa tercipta sinergi seperti yang dilakukan di Dubai, Qatar dan Singapura dengan kerja sama semua pihak di dalam holding.

Sebagai informasi Bali menerapkan aturan baru terkait persyaratan penerbangan dari dan menuju ke Pulau Dewata. Persyaratan terbaru diatur lewat Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali No. 305/2020.

Apabila selama ini penumpang pesawat tujuan Bali diwajibkan menunjukkan hasil negatif dari swab test. Lewat dengan aturan baru, maka bisa dengan menunjukkan hasil non reaktif dari rapid test.

Aturan penerbangan yang lebih ketat dan berlapis-lapis dibandingkan dengan moda transportasi lainnya dinilai dapat menjadi penghambat industri penerbangan ke depan kendati pemerintah telah merevisi tingkat okupansi yang lebih tinggi hingga 70 persen menuju kenormalan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper