Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGN Siap Operasikan Kembali Lapangan Gas Kepodang

PGN siap mengalirkan kembali gas dari Lapangan Gas Kepodang setelah sempat berhenti beroperasi, dengan level produksi pada 10 mmscfd--20 mmscfd.
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN mengaku siap mengalirkan kembali gas dari Lapangan Gas Kepodang setelah sempat berhenti beroperasi.

Direktur Utama PGN Suko Hartono menjelaskan bahwa pengopreasian kembali Lapangan Gas Kepodang juga sebagai upaya penurunan nilai aset perseroan. Adapun, pihaknya akan menjaga level produksi pada 10 mmscfd--20 mmscfd.

"Minimal nanti akan mengalir 10 hingga 20 MMscfd. Semoga bisa berhasil di 2020 atau 2021," katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (6/7/2020).

Sementara itu, Direktur Keuangan PGN Arie Nobelta Kaban mengatakan bahwa pihaknya baru akan mengalirkan kembali gas dari Lapangan Gas Kepodangan setelah proses perjanjian jual beli gas (PJBG) rampung.

Dia mengaku, pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mengalirkan kembali gas dari Lapangan Gas Kepodang.

"Tunggu PJBG dengan PLN, kalau sudah ada itu maka akan beroperasi lagi sehingga bisa nanti kita reverse terkait dengan impairment," jelasnya.

Sebelumnya, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan bahwa setelah aspek komersial selesai dan setelah mendapatkan persetujuan alokasi, serta izin operasi, gas dari lapangan di wilayah kerja Muriah tersebut dipastikan segera mengalir kembali.

"Dari sisi operasi, persiapan untuk kembali berproduksinya lapangan gas Kepodang sudah hampir rampung. SKK Migas siap mendukung semua kebutuhan supaya lapangan tersebut dapat beroperasi kembali," ujarnya.

Operatorship wilayah kerja Muriah telah beralih dari Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) kepada Saka Energi Muriah Limited (SEML). Setelah dokumen legal pengalihan participating interest atau Deed of Assignment (DOA) ditandatangani dua kontraktor tersebut pada akhir Januari lalu, terus melakukan sejumlah persiapan yang dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper