Bisnis.com, JAKARTA — Pada Jumat, 3 Juli 2020, jalan tol Depok—Antasari atau Desari Seksi 2 yang menghubungkan Brigif—Sawangan resmi dibuka.
Ruas tol Desari Seksi 2 ini memiliki panjang 6,30 kilometer dengan empat gerbang yakni gerbang Krukut 1 (keluar tol), gerbang Krukut 4 (masuk tol), gerbang Sawangan 1 (keluar tol) dan gerbang Sawangan 4 (masuk tol).
Hampir 2 tahun yang lalu, tepatnya pada 27 September 2018, Seksi 1 yakni ruas Antasari— Brigif sepanjang 5,80 kilometer terlebih dulu dioperasikan.
Secara keseluruhan, jalan tol Desari memiliki panjang 21,60 kilometer dan terbagi menjadi terbagi dalam tiga seksi.
Ruas terakhir yang sedang dibangun adalah Seksi 3 yang menhubungkan Sawangan—Bojong Gede sepanjang 9,50 km. Ruas ini ditargetkan beroperasi pada Januari 2021.
Lantas siapakah pemilik jalan tol yang menjadi bagian dari lingkar luar Jakarta tesebut?
Baca Juga
Pengusahaan jalan tol Desari dilaksanakan oleh PT Citra Waspphutowa. Pada perusahaa itu, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) memiliki saham mayoritas yakni 62,50 persen.
Selanjutnya, ada PT Waskita Toll Road dengan kepemilikan saham 25 persen dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. sebesar 12,50 persen. Perjanjian pengusahaan jalan tol Desari ditandatangani pada 29 Mei 2006 dan diamendemen pada 7 Juni 2011.
Masa konsesi pengusahaan jalan tol Desari adalah 40 tahun terhitung sejak penerbitan surat perintah mulai konstruksi.
Seiring dengan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan jalan tol Desari, terjadi peningkatan nilai investasi sehingga diperlukan penyesuaian, termasuk penambahan rute hingga ke Salabenda.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol pada 2018, nilai investasi awal saat proyek tersebut ditandatangani hanya Rp2,99 triliun. Per September 2018, biaya investasi beserta biaya konstruksi membengkak menjadi Rp4,8 triliun.
Penambahan biaya investasi akan mencapai Rp6,80 triliun dengan rencana perpanjangan ruas tersebut sampai Salabenda dari sebelumnya 21,60 kilometer menjadi 28 kilometer.