Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow! Utang PLN Tembus Rp500 Triliun, Buat Apa Saja?

PLN mengaku memiliki utang hampir Rp500 triliun yang digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur 35.000 MW hingga akhir tahun lalu.
Teknisi PT PLN (Persero) melakukan pengerjaan pemeliharaan jaringan listrik di Gardu Induk 150KV GIS Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Rachman
Teknisi PT PLN (Persero) melakukan pengerjaan pemeliharaan jaringan listrik di Gardu Induk 150KV GIS Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) mengungkapkan utang perusahaan untuk membiayai proyek infrastruktur listrik 35.000 MW hingga akhir tahun lalu mencapai hampir Rp500 triliun.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengaku tidak memiliki dana sendiri untuk menggarap proyek 35.000 MW. Adapun, dana yang dibutuhkan dipenuhi dengan cara melakukan pinjaman kepada perbankan sebesar Rp100 triliun per tahun.

"Untuk membangun pembangkit biayanya Rp90 triliun hingga Rp100 triliun. Untuk transmisi dan distribusinya membutuhkan biaya Rp50 triliun hingga Rp60 triliun," ujarnya dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Kamis (25/6/2020).

Lima tahun yang lalu, utang perusahaan tak mencapai lebih dari Rp50 triliun. Namun, saat ini tepatnya pada akhir Desember lalu, utang perusahaan setrum pelat merah ini mencapai hampir Rp500 triliun.

"Jadi kami tidak memiliki dana sendiri untuk membiayai investasi proyek 35.000 MW sehingga hampir setiap tahun kami meminjam Rp100 triliun," ujarnya.

Dia menuturkan sebagai mantan bankir yakni Mantan Dirut Bank Mandiri, Zulkifli paham kondisi utang PLN tak sehat. Menurutnya, apabila ada calon debitur datang dengan keinginan untuk meminjam dana Rp100 triliun, maka akan diminta kewajiban dana sendiri sebesar Rp30 triliun.

"Ini beda case dengan PLN, dana sendirinya 0 persen tetapi pinjamannya 100 persen sehingga ini kondisinya dalam lima tahun terakhir," katanya.

Zulkifli menuturkan, dengan besarnya investasi yang dibutuhkan PLN untuk menyelesaikan proyek 35.000 MW ini, mau tak mau memang harus bekerja sama dengan produsen listrik swasta atau Indepedent Power Producer (IPP) yang diatur dalam kontrak jual beli Power Purchase Agreement (PPA) kedua belah pihak.

Kontrak antara PLN dan IPP mencakup kapasitas listrik maupun fill charge, sedangkan harga bahan bakar bergantung pada harga pasar sehingga PLN tak bisa mengontrol harga bahan bakar.

"Untuk 35.000 MW memang alokasi lebih besar dalam hal ini IPP, sekitar 70 persen. Nantinya 4-5 tahun mendatang itulah proporsinya. Ini adalah dorongan pemerintah dengan pertimbangan atas kondisi keuangan PLN. Jadi 35.000 MW ini tidak akan bisa dilakukan pemeirntah sehingga partisipasi swasta merupakan hal yang sulit kami hindari," tutur Zulkifli.

Berdasarkan laporan keuangan PLN kuartal I/2020, total utang mencapai Rp694,79 triliun yang terdiri dari utang jangka panjang mencapai Rp537 triliun dan utang jangka pendek Rp157,79 triliun.

Angka utang PLN pada Maret 2020 mengalami kenaikan dibandingkan dari periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun pada Maret 2019, total utang PLN senilai Rp568,97 triliun yang terdiri dari utang jangka panjang Rp411,81 triliun dan utang jangka pendek Rp157,16 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper