Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Destinasi Wisata Jakarta Dibuka, Ini Catatan Pelaku Usaha

Penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata perlu menjadi perhatian agar motif aktivasi perekonomian dapat tercapai.
Suasana lengang terlihat di Pantai Ancol, Jakarta, Jumat (29/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana lengang terlihat di Pantai Ancol, Jakarta, Jumat (29/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Mulai dibukanya destinasi wisata dan rekreasi di DKI Jakarta kala masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi disambut positif oleh pelaku usaha. Meski demikian, penerapan protokol kesehatan perlu menjadi perhatian agar motif aktivasi perekonomian dapat tercapai.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedi mengatakan industri pariwisata harus berkaca pada temuan kasus Covid-19 yang menyertai operasional pasar tradisional dan modern. Untuk itu, sanksi tegas disertai tes massal pada pengunjung perlu dilakukan untuk menghindari penyebaran wabah yang lebih luas.

"Di Jakarta mungkin penerapannya sudah sesuai protokol, tapi bagaimana dengan para warga Jakarta yang berkunjung ke Bogor namun di destinasi tersebut protokol kesehatan tidak dijalankan dengan disiplin?" ujarnya saat dihubungi, Minggu (21/6/2020).

Didien tak memungkiri jika pembukaan tempat wisata dan rekreasi di DKI Jakarta bakal berimbas pada roda perekonomian. Meski tak pulih 100 persen, dia mengatakan pembukaan ini membuat usaha kecil yang menyertai operasional tempat wisata dapat kembali menarik napas.

"Di Jakarta sudah bagus dan mulai menggeliat, namun kami masih prihatin dengan kasus Covid-19 di Jakarta yang masih tinggi. Oleh karena itu, pengetesan dan sanksi perlu ditegakkan untuk menjamin protokol dijalankan," lanjutnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, memastikan kesiapan pihaknya dalam menjalankan tatanan kesehatan pada PSBB transisi. Pembukaan secara bertahap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disebutnya diiringi dengan penerapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang ketat. 

"Salah satunya adalah pemberlakuan kapasitas di masing-masing tempat wisata sebanyak 50 persen atau setengah dari kapasitas maksimal," kata Cucu Kurnia dalam saat sesi diskusi "Sosialisasi Kenormalan Baru di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" pada Sabtu (20/6/2020).

Dia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyusun protokol kenormalan baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, masing-masing industri memiliki pendekatan yang berbeda dalam penerapan protokol kenormalan baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper