Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Astindo Minta Pemerintah Urusi Top Up Deposit

Astindo mengharapkan pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi mekanisme top up deposit yang rawan terjadi polemic terkait dengan pengembalian dana.
Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 18 Juni 2020  |  17:33 WIB
Astindo Minta Pemerintah Urusi Top Up Deposit
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengharapkan pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi mekanisme top up deposit yang selama ini dilakukan oleh maskapai domestik dan menjadi polemik dalam pengembalian dana calon penumpang.

Sekjen Astindo Pauline Suharno mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya dari maskapai yang pada akhirnya pailit, mekanisme top up deposit terhitung sebagai aset maskapai. Terlebih, saat ini pada masa pandemi Covid-19 refund atau pengembalian dana calon penumpang menjadi persoalan krusial.

Alhasil ketika maskapai sebelumnya seperti Mandala Airlines, Adam Air, dan Batavia Air pailit uang yang sudah masuk dalam top up deposit tidak bisa dikembalikan kepada penumpang. Bahkan, cenderung tidak bisa diketahui riwayat penggunaannya yang mungkin bisa jadi juga digunakan untuk operasional maskapai.

"Keinginan konkret kami supaya pemerintah turut campur untuk maskapai beroperasi di indonesia, terutama top up deposit. Sesuai aturan Kemenhub, itu diatur lebih fair," jelasnya, Kamis (18/6/2020).

Sebagai informasi, lanjutnya, melalui top up deposit saat ini sejumlah travel agent meletakkan dananya kepada maskapai sesuai dengan jumlah tiket yang dapat dijual kemudian uang penjualan dapat digunakan sebagai top up balance.

Top up deposit ini menjadi rekening dengan saldo virtual. Top up deposit mengendap di rekening bank maskapai dan tidak dapat diuangkan oleh travel agent.

Campur tangan pemerintah diminta supaya ketika maskapai tidak sanggup bertahan menghadapi gempuran kesulitan selama pandemi Covid-19 ada jaminan bagi pemegang voucer refund, maupun bagi pengusaha travel agent, uang tiket dapat dikembalikan secara utuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

astindo Kemenhub
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top