Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres Diharap Pacu Jabodetabekpunjur, Kawasan Terbesar Setelah Tokyo

Jabodetabekpunjur dinilai sebagai kawasan metropolitan terbesar di Indonesia, dan terbesar kedua di dunia setelah Tokyo. Kebijakan baru diharapkan membuka ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas yang terpadu dan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
Kendaraan melintas di ruas Tol Desari seksi 2 di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Kendaraan melintas di ruas Tol Desari seksi 2 di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Jabodetabekpunjur dinilai sebagai kawasan metropolitan terbesar di Indonesia, dan terbesar kedua di dunia setelah Tokyo. Kebijakan baru diharapkan membuka ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas yang terpadu dan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki mengatakan bahwa Jabodetabekpunjur merupakan kawasan metropolitan terbesar di Indonesia, dan terbesar kedua di dunia setelah Tokyo.

Hal ini karena kawasan tersebut dinilai sangat dinamis lantaran dengan luas wilayah 7.062 km², Jabodetabekpunjur mengalami laju pertumbuhan penduduk 2,9 persen per tahun. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila hal itu membuat kawasan ini menjadi metropolitan terbesar.

"Perkembangan Jabodetabekpunjur sangat dinamis. Hal ini dapat dilihat dari perubahan penggunaan lahannya di mana rasio konversi lahan menunjukkan 48 persen lahan tidak terbangun menjadi lahan terbangun dan 24 persen konversi lahan sawah menjadi bangunan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).

Untuk menunjang perkembangan kawasan, Presiden menerbitkan Peraturan Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Perpres yang diterbitkan April lalu itu diharapkan dapat mewujudkan penyediaan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas perkotaan dalam suatu metropolitan terpadu dan mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.

Dia mengatakan kawasan tersebut merupakan kawasan strategis nasional yang dilihat dari sudut kepentingan ekonomi, terdiri atas kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk kawasan metropolitan. 

Adapun terdapat enam isu strategis kawasan Jabodetabekpunjur sehingga dibuat kebijakan baru yang tertuang dalam Perpres No. 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur. 

Keenam isu itu adalah banjir, ketersediaan air baku, sanitasi dan persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi, kemacetan dan juga antisipasi pemindahan Ibu Kota Negara. 

"Masalah kemacetan akan diatasi oleh transportasi massal berbasis rel seperti kereta rel listrik, lintas rel terpadu, moda raya terpadu, dan kereta api bandara serta juga 24 rencana titik pengembangan transit oriented development," tuturnya.

Dia juga mengatakan bahwa perpres tersebut dinilai telah memperhitungkan sedikitnya tiga aspek yaitu sosial, lingkungan dan ekonomi secara berkelanjutan sehingga dapat mencapai tujuan perencanaan tata ruang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper