Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Ikut Aturan Pemerintah Soal New Normal

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan protokol kesehatan tersebut diatur sejak pegawai berangkat kerja, selama bekerja, hingga kembali ke rumah.
Petugas melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU milik Pertamina di Sumsel. istimewa
Petugas melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU milik Pertamina di Sumsel. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan kenormalan baru atau The New Normal yang diterapkan PT Pertamina (Persero) menyesuaikan pada kebijakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan protokol kesehatan tersebut diatur sejak pegawai berangkat kerja, selama bekerja, hingga kembali ke rumah.

Dia mengatakan Pertamina masih menyiapkan protokol the new normal tersebut yang akan segera dikeluarkan perseroan.

"Untuk mulai kembali ke kantor, semua disesuaikan dengan peraturan pemerintah," katanya kepada Bisnis, Selasa (26/5/2020).

Sebelumnya disebutkan bahwa Pertamina mulai mempersiapkan diri menyusun protokol the new normal untuk perlindungan operasional kepada pekerja, pelanggan, mitra dan pemasok selama bekerja baik di dalam maupun di luar wilayah operasi.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

“Pertamina sedang mempersiapkan penyusunan protokol untuk mengantisipasi skenario The New Normal di seluruh lini kegiatan operasional baik di hulu, pengolahan, distribusi hingga pelayanan di SPBU di seluruh Indonesia,”ujarnya.

Pada skenario yang akan dimulai pada tanggal 25 Mei 2020 mendatang, Pertamina menyiapkan protokol yang akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan perserooan, di antaranya adalah terkait dengan kewajiban penggunaan masker, sterilisasi lingkungan kerja maupun pemeriksaan kesehatan dan tracking kondisi pekerja.

Selain itu, Pertamina mengatur terkait dengan kehadiran pekerja di kantor dan di daerah operasi, pengaturan pertemuan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan digitalisasi, maupun pengaturan pelayanan kepada pelanggan dengan jaga jarak fisik maupun mendorong penggunaan digital payment melalui aplikasi MyPertamina.

Sampai saat ini, lanjut Nicke, Pertamina tetap fokus menerapkan protokol yang ketat di seluruh wilayah operasi untuk memastikan kesehatan pekerja dan stakeholder lainnya serta memitigasi agar tidak terjadi penyebaran virus corona di area operasi Pertamina.

Penerapan protokol tersebut diawasi oleh Satgas Covid-19 Pertamina yang telah terbentuk sejak Maret lalu.

“Sesuai arahan Menteri BUMN, Pertamina akan terus mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik Covid-19. Kami juga siap melakukan berbagai penyesuaian dari aspek manusia, proses bisnis dan teknologi, untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian Indonesia,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper