Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Protokol Kesehatan Rendah, Pasar Rawan Jadi Pusat Penyebaran Virus Corona

Beberapa pemerintah daerah (pemda) sempat mengambil keputusan untuk menutup pasar selama beberapa hari karena menjadi titik penularan virus corona (Covid-19).
Pedagang melayani pembeli di pasar Pondok Labu, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Pedagang melayani pembeli di pasar Pondok Labu, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pasar tradisional dilaporkan menjadi klaster penyebaran virus corona atau Covid-19 akibat penerapan protokol kesehatan yang masih lemah.

Pengawasan lebih ketat diharapkan dapat dilakukan demi mencegah jatuhnya korban yang lebih besar di kemudian hari.

Beberapa pemerintah daerah (pemda) sempat mengambil keputusan untuk menutup pasar selama beberapa hari karena menjadi titik penularan Covid-19.

Pada awal Mei lalu, Dinas Perdagangan Kota Padang menutup Pasar Raya secara bertahap usai 44 pedagang di pasar tersebut dinyatakan positi Covid-19. Hal serupa terjadi di Surabaya, Jawa Timur usai seorang pedagang meninggal dunia setelah tertular virus corona.

Kementerian Perdagangan menyatakan pengawasan operasional pasar selama pandemi diserahkan ke pemda. Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kementerian Perdagangan Sihard Hajopan Pohan menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan melalui surat bernomor 554/PDN.3/SD/03/2020 kepada wali kota dan bupati untuk meningkatkan kewaspadan dan menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional atau rakyat.

Dalam surat tersebut, pemda diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, mendorong penggunaan alat pelindung diri seperti masker bagi pedagang dan pengunjung, serta memanfaatkan layanan perdagangan daring.

"Untuk langkah pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pasar rakyat dan secara bertahap menjadi kewenangan pemda setempat serta pengelola pasar, asosiasi pedagang, dan Satpol PP," kata Pohan ketika dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Dia pun menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan juga menyalurkan bantuan ke pasar rakyat di enam provinsi di Pulau Jawa berupa masker, tempat cuci tangan, dan penyanitasi tangan (hand sanitizer).

"Kami juga minta ke daerah untuk melaksanakan alternatif melalui perdagangan onlin atau antar," lanjutnya.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menyatakan bahwa implementasi protokol kesehatan di pasar tradisional cenderung masih rendah meski Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan imbauan kepada pemda.

Dia menilai lemahnya implementasi tak lepas dari ketiadaan petunjuk teknis yang jelas bagi pemerintah di tingkat daerah.

"Seharusnya dalam situasi ini pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran atau protokol yang jelas. Kalau hanya imbauan terkadang implementasi di daerah tidak sama," ujar Abdullah.

Dia memberi contoh pada inisiasi pelaksanaan tes cepat (rapid test) bagi pedagang pasar yang masih sangat minim dan hanya dilakukan oleh beberapa daerah. Keberadaan tempat mencuci tangan pun disebutnya masih terbatas dan belum merata.

Berdasarkan data Ikappi per Kamis (14/5/2020), terdapat 271 pedagang yang dinyatakan menderita Covid-19 dan 11 di antaranya meninggal dunia.

Kasus-kasus tersebut tersebar di 31 Pasar yang berada di Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali,  orang positif Covid-19 dan 11 orang yang meninggal akibat Covid-19. Kasus itu tersebar di 22 pasar yang terletak di Sumatra Barat, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur,  Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.

"Ini baru yang datanya kami terima, mengingat pedagang yang menjalani tes masih terbatas, mungkin kasusnya lebih banyak dari ini. Data ini belum menggambarkan kondisi sebenarnya," lanjutnya.

Sejumlah desakan untuk menutup operasional pasar pun sempat mengemuka di tengah kondisi ini. Kendati demikian, Abdullah mengatakan penutupan pasar tak bisa dilakukan karena bakal berimbas pada akses pangan masyarakat.

Untuk itu, dia pun mendesak protokol kesehatan untuk lebih diperketat alih-alih memilih penutupan pasar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper