Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Restrukturisasi Program dan Anggaran Kementerian/Lembaga, Apa Motifnya?

Saat ini ada 86 kementerian/lembaga dengan 289 eselon I yang memiliki 424 program dan direstrukturisasi sehingga hanya tersisa 102 program.
Nindya Aldila
Nindya Aldila - Bisnis.com 30 April 2020  |  13:02 WIB
Restrukturisasi Program dan Anggaran Kementerian/Lembaga, Apa Motifnya?
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Kementerian Keuangan tengah menyiapkan restrukturisasi program dan penganggaran kementerian/lembaga.

Hal itu disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020 melalui telekonferensi, Kamis (30/4/2020).

"Sebagai salah satu wujud efektivitas dan efisien pembangunan, Bappenas bersama Kemenkeu menyiapkan restrukturisasi program dan pengaggaran kementerian/lembaga," ujarnya.

Suharso menjelaskan saat ini ada 86 kementerian/lembaga dengan 289 eselon I yang memiliki 424 program. Pemerintah merestrukturisasinya sehingga hanya tersisa 102 program, yang terdiri dari 84 tidak lintas dan 14 lintas kementerian/lembaga.

Menteri PPN pun merincikan tujuan restrukturisasi itu adalah untuk memastikan funsgi elemen pemerintah tercermin dan terbagi habis di dalam seluruh program kementerian/lembaga. Selain itu, memastikan pelasksanaan program prioritas dan major project terakomodasi dalam output kementerian/lembaga.

"Dan memastikan 1 output dihasilkan tidak lebih dari satu kementerian/lembaga. Hari ini satu kementerian/lembaga memiliki 3-4 program di masing-masing eselon I-nya. Kemudian, memastikan konvergensi sasaran baik di program lintas di eseolon I di satu kementerian/lembaga atau di lintas kementerian/lembaga."

Dalam kesempatan yang sama, Suharso juga menegaskan bahwa rencana kerja anggaran pemerintah (RKAP) 2021 diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi.

Langkah itu diambil untuk mengejar target rencana pemerintah jangka menengah nasional atau RPJMN 2020-2024 yang terancam meleset akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

"Rencana kerja pemerintah tahun 2021 diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi, guna mengejar target RPJMN 2020-2024. Untuk itu, tema RKAP 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial," kata Kepala Bappenas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bappenas musrenbang Virus Corona covid-19
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top