Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melakukan penyesuaian kuota subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bagi bank pelaksana yang kinerjanya kurang memuaskan.
Pada kuartal II/2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan meninjau efektivitas kuota dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang telah disebar di seluruh bank pelaksana.
PPDPP juga telah melakukan pembahasan bersama dengan bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank BTN, BTN Syariah, BNI, BRI dan bank Mandiri pada Selasa (28/4/2020).
Pembahasan akan dilanjutkan dengan bank lain hingga 11 Mei 2020 guna menghimpun dan mengevaluasi kegiatan penyaluran dana FLPP selama tahun berjalan.
"Bank yang memiliki kinerja lebih bagus berhak untuk mendapatkan peralihan kuota dari bank yang kinerjanya kurang bagus. Bulan Juni nanti, kami akan melakukan penyesuaian kuota," ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin melalui siaran pers, Kamis (30/4/2020).
Arief menyatakan bahwa tahun ini, target yang ditetapkan adalah 102.500 unit yang disebar kepada 10 bank umum nasional dan 30 bank pembangunan daerah.
Baca Juga
Penilaian dan evaluasi terhadap bank pelaksana dilihat dari beberapa aspek, yaitu aspek kinerja realisasi dana FLPP 50 persen, aspek kinerja operasional bank 25 persen, dan aspek kinerja keuangan bank 25 persen.
Kepala Divisi Kerja Sama PPDPP Umi Hardinajati menambahkan bahwa dari evaluasi dari lima bank umum nasional, BTN merupakan bank dengan penyaluran tertinggi yaitu 66 persen dibandingkan dengan target kuota akhir tahun, sedangkan jika dilihat dari target perencanaan hingga April 2020, BNI berada pada posisi tertinggi sebesar 109 persen.
"Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, kami lebih selektif lagi dalam menerima calon debitur FLPP. Kami mengutamakan MBR [masyarakat berpenghasilan rendah] dengan penghasilan yang tidak terkena dampak Covid 19," ujar Pemimpin Kelompok Divisi Penjualan Konsumer BNI Dewi Julianti.
Head of Subsidized Mortgage Lending Division BTN Mochamad Yut Penta mengusulkan agar indikator penilaian pencapaian target dapat disesuaikan dengan realisasi yang ada di bank.
"Kami tetap optimistis target akan tercapai. Kami berharap supaya Kementerian PUPR segera menerbitkan ketentuan relaksasi terkait Covid-19 agar bank pelaksana dapat menentukan strategi ke depannya.”
Sementara itu, asosiasi pengembang mengusulkan penambahan kuota bagi bank pelaksana dan adanya program migrasi dari bank pelaksana jika FLPP habis otomatis akan disalurkan ke subsidi selisih bunga (SSB) dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT), serta adanya relaksasi bagi pengembang terkait dengan pandemi Covid-19.
Berdasarkan realisasi FLPP Rabu (29/4/2020), BTN menyalurkan dana FLPP tertinggi sebanyak 26.154 unit, disusul BNI 4.120 unit, BTN Syariah 2.484 unit, BRI Syariah 1.712 unit, BJB 1.345 unit dan Artha Graha sebanyak 911 unit.
Adapun, per 29 April 2020, PPDPP telah menyalurkan dana FLPP kepada MBR sebanyak 42.236 unit senilai Rp4,26 triliun sehingga total penyaluran dana FLPP dari 2010–2020 sebanyak 696.604 unit senilai Rp48,50 triliun.