Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mencari Momentum Melakukan Tata Ulang Industri Nasional

Menyelamatkan sektor industri yang memberikan dampak besar bagi perekonomian nasional jadi prioritas di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona
Pedagang menata kain tekstil di pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020)./Bisnis-Arief Hermawan
Pedagang menata kain tekstil di pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020)./Bisnis-Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA – Keterpurukan manufaktur nasional akibat tekanan pandemi virus corona (Covid-19) dapat dijadikan momentum menata ulang industri untuk lebih kompetitif.

Contohnya seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tengah dihantam pukulan krisis akibat pandemi covid-19. Penutupan pabrik hingga PHK jutaan karyawan pun tak terbendung.

Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Perindustrian Ade Sudrajat mengatakan kondisi ini harus menjadi peluang besar bagi semua pihak untuk kembali melakukan tata ulang industri khususnya yang terdampak parah seperti TPT.

Menurutnya, di era yang serba cepat ini maka dibutuhkan upaya percepatan pula untuk kembali bangkit usai berakhirnya pandemi covid-19 nanti.

"Bahkan tak hanya menata ulang TPT atau sektor manufaktur lain, kita bisa jadikan ini sebagai peluang untuk menata mulai dari pertanian yang masih tertinggal dari negara Asean lain," katanya, dalam diskusi Senior Kadin, akhir pekan lalu.

Ade menyebutkan, pembenahan industri yang masuk dalam kategori mother of industry seperti TPT, harus dilakukan dengan pemberiaan skema pembiayaan hingga pajak ekstra kecil atau Rp0. Pemerintah pun dapat membebankan pajak pada industri setelahnya.

"Penataan kembali rencana pembangunan lima tahun harus dihidupkan kembali, tidak asal tembak karena semua negara pasti akan melakukan hal ini ke depan dan tentu juga turut mencari dana IMF," ujarnya.

Sebelumnya, hingga akhir pekan lalu atau per Jumat, 24/4/2020 ada 1,89 juta karyawan industri TPT yang harus dirumahkan.

Ade mengatakan saat ini survei ketahanan industri dilakukan setiap minggu. Lonjakan PHK tersebut mengakibatkan sisa karyawan yang masih aktif bekerja di industri TPT hanya sekitar 809.000 orang.

"Per Desember 2019 karyawan TPT ada 2,69 juta setiap minggu semakin meningkat angka yang PHK. Ini semakin parah barangkali yang di catat di Kemenaker itu hanya dari karyawan TPT," katanya.

Ade menyebut sisa karyawan yang masih bekerja saat ini kebanyakan berasal dari perusahaan yang melakukan diversifikasi pembuatan alat pelindung diri atau APD guna menanggulangi pandemi covid-19. Hal itu, membuat utilisasi industri TPT saat ini sudah anjlok di level 14 persen.

Menurut Ade, pihaknya pun telah berdiskusi dengan pengurus API saat ini dengan kesimpulan, jika pemerintah tidak ada aksi cepat tanggap dalam pemberian bantuan langsung tunai maka usai krisis kesehatan akan terjadi krisis sosial.

"Jadi kami masih rasakan koordinasi pemerintah pusat dan daerah seperti parsial padahal jika terus seperti ini akan memicu hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper