Bisnis.com, JAKARTA – SKK Migas menyatakan berdasarkan hasil evaluasi pengeboran Anggun-1 di Blok East Jabung tercatat dryhole atau tidak ditemukan potensi migas yang menarik bagi Talisman East Jabung BV dan Pan Orient Energy East Jabung Pte. Ltd.
Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan atas dasar itu, pada Maret lali Pan Orient menarik diri dari wilayah kerja East Jabung.
Fatar menjelaskan proses pengembangan wk eksplorasi yang dikembangkan sejak 2011 lalu. Tepatnya 21 November 2011 kontrak kerja sama East Jabung disepakati dengan komitmen pasti studi G and G, reprocessing Seismik 2D 200 kilometer, akuisii Seismik 2D dan processing 250 km dan lainnya.
Setelah enam tahun melakukan eksplorasi, pada 2017 terjadi dua pengeboran 2 sumur eksplorasi dengan temuan ditemukan cadangan migas (sumur Ayu-1) dan dryhole (Elok-1).
"Jadi berakhirnya 2019 pengeboran sumur eksplorasi sudah tidak ada lagi komitmen pasti. Itu hanya opsional. Tidak lagi ada kewajiban namun untuk RKAP 2020," katanya, Selasa (28/4/2020).
Fatar mengakui, sewaktu pengeboran eksplorasi diselesaikan, memang muncul harapan cadangan minyak mencapai 100 juta barel. Dari situ, Talisman masuk dan mengakuisisi saham WK East Jabung sebesar 51 persen.
Baca Juga
Menurutnya, dengan adanya kelanjutan pengeboran sumur Anggun-2 dan Cantik tidak diwajibkan. "Kalau sumur itu tidak dryhole bisa diteruskan sumur Cantik-1 dan Angggun-2. Sumur Anggun-1 RKAP 2020 hasil diskusi tidak akan diteruskan. kalau diteruskan juga mungkin tidak ada temuan," ktanya.
Pasalnya pengeboran satu sumur membutuhkan investasi mencapai US$30 juta. Hingga Maret lalu, lanjut Fatar, belum ada pembahasan lanjutan dan surat resmi dari operator WK East Jabung untuk mengembalikan blok migas tersebut.
Maret lalu, Blok East Jabung yaitu Pant Orient Energy Corp. memilih untuk meninggalkan kegiatan operasionalnya karena perusahaan terus mencatatkan kerugian pada proyek itu.
Dalam laporan operasional yang dipublikasikan pada Bursa Toronto, perusahaan migas asal Kanada tersebut menjelaskan bahwa Pant Orient memegang PSC Blok East Jabung dengan porsi kepemilikan 49 persen.
“Operator PSC Jabung Timur telah memberikan pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia tentang penarikan dari PSC Jabung Timur dan Pan Orient menarik diri dari operasi di Indonesia,” tulis manajemen Pan Orient seperti yang dikutip pada Selasa (17/3/2020).
Manajemen menjelaskan, untuk melakukan eksplorasi tersebut, Pan Orient telah mengucurkan investasi senilai $15,1 juta dengan perincian $3,3 juta pada 2018 dan $11,8 juta pada 2019.
Di samping itu, sepanjang 2019, Pan Orient menggenlontorkan belanja modal untuk proyeknya di Indonesia sebesar $12,2 juta, meningkat sebesar 264 persen dibandingkan alokasi belanja modal untuk proyek di Indonesia pada 2018 senilai $3,35 juta.
Kronologi WK East Jabung
- 21 November 2011 : KKS East Jabung Ditandatangani
- 2012 : Reprocessing Seismik 216 km
- 2013 : Akuisis dan processing Seismik 2D 440,54 KM
- 21 Januari 2017 : Masa penggantian waktu eksplorasi (PWE)
- 2017 : Pengeboran 2 Sumur Eskplorasi dengan hasil sumur Ayu-1 (oil discovery), Elok-1 (dryhole).
- 21 Januari 2019 : Masa perpanjangan jangka waktu eksplorasi (PJWE).
- 2019: Pengeboran 1 sumur eksplorasi Anggun-1 (dryhole)
- 12 November 2019: Disejutui RKA 2020 untuk kegiatan 2 studi G&G, pengeboran Anggun-2 atau Cantik-1 contingent terhadap hasil pengeboran Anggun-1.
- Maret 2020 : Berdasarkan hasil evaluasi pengeboran Anggun-1 (dryhole), diperoleh informasi bahwa Kontraktor Talisman Repsol dan Pan Orient akan menarik diri dari KKS WK East Jabung
- 20 Jan 2021 : Akhir Tahun ke-8 ketentuan Pasal 4.5 PJWE menyatakan KKKS harus memenuhi Komitmen Tahun ke-7 dan ke-8.