Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

24 April—1 Juni 2020, Kualanamu hanya Layani Penerbangan Kargo dan Khusus

Plt Manajer Branch Communication Legal Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu Paulina Simbolon, dalam keterangannya diterima di Medan, Jumat (24/4/2020), mengatakan untuk penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu tidak dioperasikan.
Calon penumpang pesawat udara berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (13/2/2019)./ANTARA FOTO-Septianda Perdana
Calon penumpang pesawat udara berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (13/2/2019)./ANTARA FOTO-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA - Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, tetap beroperasi pada  24 April -1 Juni 2020, namun hanya melayani penerbangan kargo dan khusus.

Plt Manajer Branch Communication Legal Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu Paulina Simbolon, dalam keterangannya diterima di Medan, Jumat (24/4/2020), mengatakan untuk penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu tidak dioperasikan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang tidak mengoperasikan sementara waktu penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal," ujarnya.

Paulina menyebutkan Bandara Kualamu masih terus berjalan untuk melayani Penerbangan Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

Kemudian, operasional penerbangan khusus (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat.

"Operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial), pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi serta pangan," jelasnya.

Ia mengatakan selanjutnya operasional lainnya dengan seizin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan  Covid-19.

Bandara Kualanamu juga sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat.

"Penerbangan yang mengangkut sampel infection substance Covid-19.”

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I juga menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang dan hanya melayani pada 15 bandara kelolaannya mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.

"Untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," ujar Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Handy mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper