Bandara SAMS Sepinggan Serahkan Bantuan APD COVID-19 ke Petugas Kesehatan

Sebagai wujud kepedulian PT Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandar Udara Internasional (SAMS) Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan memberikan bantuan kepada petugas kesehatan berupa uang Alat Pelindung Diri (APD).
Penyerahan bantuan oleh Farid Indra Nugraha, General Manager PT Angkasa Pura I Balikpapan berupa APD kepada tenaga kesehatan.
Penyerahan bantuan oleh Farid Indra Nugraha, General Manager PT Angkasa Pura I Balikpapan berupa APD kepada tenaga kesehatan.

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Sebagai wujud kepedulian PT Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandar Udara Internasional (SAMS) Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan memberikan bantuan kepada petugas kesehatan berupa uang Alat Pelindung Diri (APD).

APD merupakan alat yang gunakan oleh petugas kesehatan untuk menangani pasien wabah Virus Corona Disease (COVID-19).

Farid Indra Nugraha, General Manager PT Angkasa Pura I Balikpapan menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada petugas kesehatan di RS Tentara Dr Harjanto Balikpapan dan RS Pertamina Balikpapan.

Farid mengatakan "Menghadapi pandemi COVID-19 saat sekarang ini kami turut peduli kepada petugas medis yang merupakan suatu tanggung jawab moral untuk saling membantu dalam kondisi ketersediaan APD".

"Sebanyak 50 APD dan 100 liter Hand Sanitizer kami serahkan untuk menambah persediaannya disamping itu petugas dapat bekerja dengan maksimal, utamanya dalam menjaga tubuh dari penularan COVID-19", kata Farid.

Farid Berharap, "Semoga bantuan ini dapat mencukupi kebutuhan penanganan COVID-19 di Kota Balikpapan dan wabah ini bisa segera teratasi mengingat dampaknya bukan dari segi kesehatan saja namun juga aktivitas ekonomi ikut terpengaruh".

Lebih lanjut Farid mengungkapkan "Saya mengajak kepada pihak-pihak lainnya untuk ikut peduli membantu meningkatkan ketersediaan APD dan alat kesehatan lainnya serta turut mendukung pemutusan mata rantai COVID-19", ajak Farid.

Adapun langkah-langkah PT Angkasa Pura I Balikpapan untuk mendukung program antisipasi penyebaran COVID-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona Desease 2019 (COVID-19). Dengan ini Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 25 April hingga 1 Juni 2020.

Namun layanan penerbangan yang masih beroperasi yakni angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper