Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPKN Dukung Larangan Mudik, Masyarakat Jadi Garda Terdepan

Sekarang ini orang suka salah anggap bahwa garda terdepan dari penyelesaian Covid-19 adalah para dokter dan tenaga medis.
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai garda terdepan dalam menghadapi Covid-19 adalah masyarakat umum, sehingga larangan mudik sudah tepat untuk dilakukan.

Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Arief Safari mendukung pelarangan resmi mudik dari pemerintah karena dapat memutus rantai penularan wabah virus corona.

"Saya rasa larangan mudik betul-betul relevan. Jadi larangan mudik bisa memutus rantai penularan virus lebih lanjut," kata Arief, Rabu (22/4/2020).

Dia menilai sekarang ini orang suka salah anggap bahwa garda terdepan dari penyelesaian Covid-19 adalah para dokter dan tenaga medis. Padahal, garda pertahanan terdepan adalah masyarakat karena mereka sebagai risk taking unit.

Masyarakat, lanjutnya, sebagai garda pertahanan lini pertama harus taat azas, melakukan pembatasan sosial dan fisik, rajin mencuci tangan, menggunakan masker. Hal tersebut adalah upaya-upaya sebagai pertahanan terdepannya.

Menurut Arief, garda pertahanan terdepan kedua dalam menghadapi Covid-19 barulah komunitas, perumahan, RT/RW. Adapun, garda pertahanan ketiganya adalah tenaga kesehatan.

"Kalau tenaga kesehatan ini dijadikan garda pertahanan pertama sekaligus paling depan, maka babak belur Indonesia dalam melawan Covid-19. Kondisinya bisa terjadi seperti di Amerika Serikat, Italia, Inggris dan Spanyol," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper