Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Tugasi idEA Bantu UMKM Jualan Daring

Kementerian Perdagangan menugaskan Asosiasi E-commerce Indonesia atau (idEA) membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk berjualan daring di tengah mewabahnya COVID-19.
Konsumen memilih produk di salah satu situs berjualan online saat program 12.12 di Kerten, Laweyan, Solo, Rabu (12/12). Sejumlah situs berjualan online menawarkan beragam menarik seperti diskon, gratis biaya pengiriman, dan flash sale untuk memeriahkan Hari Belanja Online Nasional./JIBI-M. Ferri Setiawan
Konsumen memilih produk di salah satu situs berjualan online saat program 12.12 di Kerten, Laweyan, Solo, Rabu (12/12). Sejumlah situs berjualan online menawarkan beragam menarik seperti diskon, gratis biaya pengiriman, dan flash sale untuk memeriahkan Hari Belanja Online Nasional./JIBI-M. Ferri Setiawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menugaskan Asosiasi E-commerce Indonesia atau (idEA) membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk berjualan daring di tengah mewabahnya Covid-19.

“Di tengah mewabahnya Covid-19, Kemendag sudah mengeluarkan surat no 77/PDN/SD/3/2020 tentang Bantuan Bagi Pelaku UMKM, yang ditujukan ke idEA untuk meminta semua anggotanya turut serta membantu agar dapat berjualan secara online,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto dihubungi di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Suhanto menyampaikan, hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah menerapkan social distancing atau physical distancing, sekaligus menjaga daya saing UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Suhanto memaparkan, pada prinsipnya penjualan secara online telah diatur dalam Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Dalam PP tersebut diatur tentang kewajiban pelaku usaha dalam perdagangan secara online, antara lain menjaga kesesuaian spesifikasi barang yang dijual, kebenaran kuantitas dan kualitas barang, hingga respon terhadap keluhan konsumen.

PMSE merupakan salah satu cara pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen disamping perdagangan secara luring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper