Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Horee! Industri Tekstil Tak Ada PHK, Ketiban Order Masker dan APD

Hingga saat ini ada 30 persen pabrikan yang mengalihkan lini produksinya menjadi bahan baku produksi APD dan masker.
Pekerja meyelesaikan pembuatan pakaian di pabrik garmen PT Citra Abadi Sejati, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja meyelesaikan pembuatan pakaian di pabrik garmen PT Citra Abadi Sejati, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) menyebut hingga saat ini telah ada 30 persen pabrikan yang mengalihkan lini produksinya menjadi bahan baku produksi alat pelindung diri (APD) dan masker.

Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Wirawasta menyatakan industri TPT sampai sekarang masih menjaga serapan tenaga kerja. Namun, lanjutnya, sampai saat ini telah ada dua pabrikan yang memilih untuk merumahkan tenaga kerjanya.

"Kalau PHK [Pemutusan Hubungan Kerja] tidak akan, karena, yang pertama, pemerintah [sudah] serius dengan tekstil. Kedua, terkait dengan Covid-10, tekstil masih ke industri pendukung untuk pengadaan APD [alat pelindung diri]," katanya kepada Bisnis, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya, hingga saat ini telah ada 30 persen pabrikan yang mengalihkan lini produksinya menjadi bahan baku produksi APD dan masker. Redma menilai pengalihan tersebut membuat rata-rata utilitas pabrikan hulu TPT dapar terjaga di sekitar 40 persen.

"Namun, kalau pabrik [yang masih hidup] utilitasnya di kisaran 60-70 persen. Level 40 persen itu dihitung dengan pabrikan yang sudah mati. Ini untuk pabrik serat dan benang," jelasnya.

Redma meramalkan pengalihan produksi ke APD dan masker dapat menjaga kekuatan pabrikan untuk pulih saat masa recovery nanti. Adapun, Redma meramalkan pasar lokal akan kembali pulih pada awal semester II/2020.

"Kalau [wabah COVID-19] bergulir sampai September 2020, kebutuhan APD [diramalkan] masih banyak. Kami [akan] hidup dari produksi APD dulu,": katanya.

Redma optimistis pabrikan tidak akan menempuh jalur PHK dalam waktu dekat. Pasalnya, lanjutnya, pemerintah telah memastikan ketersediaan pasar industri TPT dalam rapat terbatas di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Dalam rapat tersebut, Redma menyampaikan pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 77/2019, mendukung implementasi safeguard garmen, dan akan memberikan relaksasi pajak sebagai industri pendukung pengadaan APD.

"Mungkin akan ada yang dirumahkan [sementara ini], tetapi tidak PHK," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper