Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambal Kredit Macet Karena Corona, Pemerintah Alokasikan Rp150 Triliun

Anggaran sebesar Rp150 triliun ditujukan bagi sektor keuangan agar mampu melakukan restrukturasi kredit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan tambahan dana sebesar Rp150 triliun dalam APBN 2020 sebagai bantalan industri keuangan dari potensi kredit bermasalah yang timbul dari pelemahan ekonomi karena virus corona (Covid-19).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan anggaran ini ditujukan bagi sektor keuangan agar mampu melakukan restrukturasi kredit.

"Sehingga NPL [Non Performing Loan] tidak menyebabkan penyaluran kredit terhenti," tegas Sri Mulyani, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, langkah ini telah dilakukan di banyak negara yang melakukan langsung lewat bank sentral. Sementara itu, Indonesia masih dilakukan pembiayaannya melalui fiskal.

"Kita [Indonesia] masih disiplin lewat fiskal," ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan segera memberikan keringanan untuk nasabah kredit usaha rakyat (KUR) sebagai upaya menghadapi dampak virus corona. Selain itu ada keringanan kredit pada kendaraan, khususnya ojek online. Keringanan kredit bisa sampai maksimal Rp10 miliar.

Jokowi menyampaikan karena situasi yang dihadapi adalah kegentingan yang memaksa, kebutuhan yang mendesak, maka Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.

Salah satu prioritasnya adalah penyiapan anggaran untuk dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi. Selain pengurangan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) sektor tertentu, pemerintah juga berupaya melindungi para pengusaha kecil.

"Penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema [kredit usaha rakyat] KUR yang terdampak COVID-19 selama 6 bulan," ujar Presiden Jokowi.

Di luar APBN 2020, Jokowi mengumumkan alokasi anggaran untuk mengendalikan penyebaran virus Corona dan meredam dampak ekonomi yang mengikutinya sebesar Rp405,1 triliun.

Sebanyak Rp110 triliun di antaranya akan digunakan untuk perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat dengan strata ekonomi lapisan bawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper