Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah ikut bertanggung jawab mendorong pelaku usaha menggenjot penyediaan alat pelindung diri atau APD dari penularan Covid-19.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Elis Masitoh mengatakan saat ini telah ada 28 perusahaan produsen APD, dengan penambahan produsen berasal dari perusahaan eksisting yang mendiversifikasi produknya.
Menurutnya untuk APD, pemerintah berharap produsen akan mampu memenuhi 17,5 juta paket per bulan dan untuk baju medis atau surgical gown sebesar 508.800 paket per bulan.
"Produsen APD ini akan terus bertambah seiring permintaan di dalam negeri yang meningkat," katanya kepada Bisnis, Senin (30/3/2020).
Sebelumnya, Direktur Jendral Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan pihaknya telah meminta secara khusus kepada Indonesian Nonwoven Association (INWA) agar anggotanya bisa menyediakan kebutuhan bahan baku untuk produksi APD dan masker.
"Asosiasi Nonwoven Indonesia juga telah diminta untuk memasok kekurangan bahan baku APD dan masker. Sehingga untuk memproduksi APD dan masker tidak ada lagi hambatan kebutuhan bahan baku," ujar Khayam.
Selain itu, sejumlah perusahaan anggota Asosiasi Perusahaan Kawasan Berikat juga sedang menyiapkan infrastruktur untuk memproduksi masker dan APD dalam rangka penanganan Covid-19.
Khayam memastikan bahan baku dari China juga sudah mulai dikirim ke Indonesia sejak pekan lalu. Oleh karenanya, pihaknya akan terus mendorong industri dalam negeri untuk semakin meningkatkan kapasitas produksinya.
Sementara itu, BUMN tekstil juga, yaitu PT Industri Sandang Nusantara diminta untuk dapat mengambil peran dalam penanganan virus Covid-19 ini dengan memproduksi masker. Pembuatan APD dan masker dalam negeri serta hasil produksinya tersebut rencananya disalurkan ke sejumlah wilayah dengan skala prioritas.
“Untuk saat ini, ada beberapa perusahaan yang siap membantu supply kebutuhan bahan baku APD. Seperti PT Multispunindo, PT Sritex, Duniatex Group, PT Hadtex, dan beberapa perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) lainnya,” ujarnya.