Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CORE: Bantuan Sosial Virus Corona Harus Tepat Sasaran

Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak virus corona (Covid-19).
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal memberikan paparan dalam CORE Economic Outlook 2019 bertajuk Memperkuat Ekonomi di tengah Tekanan Global, di Jakarta, Rabu (21/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal memberikan paparan dalam CORE Economic Outlook 2019 bertajuk Memperkuat Ekonomi di tengah Tekanan Global, di Jakarta, Rabu (21/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Tambahan belanja bantuan sosial (bansos) yang hendak digelontorkan oleh pemerintah sebagai social safety net di tengah Covid-19 harus tepat sasaran.

Seperti diketahui, pemerintah sedang menggodok penambahan bansos dengan menambah manfaat ataupun menambah jumlah penerima dari bansos eksisting seperti PKH, BPNT, Kartu Sembako, dan lain lain.

Yang paling baru, pemerintah juga membuka opsi untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja di sektor informal. Bantuan langsung tunai ini terutama hendak disalurkan kepada pekerja dengan upah harian.

Bantuan ini bertujuan agar pekerja sektor informal bisa mengikuti himbauan pemerintah untuk mengurangi interaksi di tengah Covid-19 sembari bisa memenuhi kebutuhan pokoknya.

"Perlu dicermati adalah ketepatan sasaran, karena masalah ini yang masih belum terpecahkan dengan baik hingga saat ini," kata Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal, Rabu (25/3/2020).

Tanpa wabah Covid-19 pun, masih banyak kelompok masyarakat yang seharusnya menerima bansos tetapi tidak menerima manfaat tersebut. Hal yang sebaliknya juga terjadi.

"Harus ditingkatkan akurasinya, salah satunya melalui verifikasi antarsumber data, tidak mengandalkan satu sumber saja," kata Faisal.

Besar manfaat yang diberikan, terutama kepada sektor informal, juga menjadi permasalahan tersendiri. Upah yang diterima oleh pekerja sektor informal sangat variatif dan sukar untuk diverifikasi keakuratan datanya.

Perlu dicatat pula, pekerja Indonesia saat ini masih didominasi oleh pekerja informal. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat porsi pekerja sektor informal mencapai 55,72 persen dari keseluruhan pekerja per Agustus 2019, jumlahnya mencapai 70,49 juta orang.

Besar manfaat yang digelontorkan pada pekerja sektor informal setidaknya harus bisa memenuhi kebutuhan mendasar dari kelompok tersebut, khususnya kebutuhan pangan.

Lebih lanjut, ada hal-hal lain yang perlu disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan dari masing-masing subkelompok pekerjaan di sektor informal.

Seperti contoh, sopir ojek online dan taksi online perlu mendapatkan manfaat kelonggaran berupa relaksasi pembayaran angsuran dan bunga kredit kendaraan bermotor. Langkah seperti ini perlu direalisasikan di sektor lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper