Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah daerah masih kekurangan anggaran untuk mengeluarkan kebijakan penanganan virus Corona (Covid-19).
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan transfer dari pusat ke daerah hingga Maret masih terlalu sedikit untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19.
Merujuk pada realisasi APBN per Februari lalu, transfer ke daerah dari APBN ke APBD baru sebesar Rp116,01 triliun, lebih rendah dibandingkan Februari tahun sebelumnya yang mencapai Rp121,14 triliun.
Di satu sisi, pendapatan asli daerah (PAD) pada periode yang sama juga tercatat mengalami tekanan. Per Februari 2020, PAD yang terkumpul tercatat baru sebesar Rp32,16 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan Februari tahun sebelumnya dimana APBD tercatat sudah mencapai Rp45,3 triliun.
Sesuai dengan tren APBD dari tahun ke tahun, Robert mengatakan Pemda lebih cenderung memanfaatkan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan belanja pada tahun berjalan.
"Tiga bulan pertama Pemda itu kebanyakan menggunakan SILPA, realokasi anggaran pada APBD ini secara implementasi belum bisa dilakukan oleh daerah,' kata Robert, Rabu (25/3/2020).
Hal ini berbeda apabila contoh wabah Covid-19 terjadi di pertengahan tahun. Pada pertengahan tahun, baik transfer ke daerah maupun PAD sudah sepenuhnya terkumpul sehingga Pemda memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengeluarkan kebijakan penanggulangan Covid-19.
"Ruang fiskal daerah saat ini sempit, untuk bulan awal ini uangnya masih sedikit. Bukan sesuatu yang mudah buat Pemda bertindak hari ini," lanjut Robert.
Oleh karenanya, Pemda saat ini hanya mampu mengeluarkan kebijakan yang tidak membutuhkan banyak anggaran seperti himbauan work from home dan sebagainya.
Robert menyarankan apabila pemerintah pusat memang akan memperlebar defisit APBN lebih dari 3 persen PDB seperti yang diatur dalam UU Keuangan Negara, maka sebagian anggaran di pusat harus mengucur pula ke daerah dalam bentuk transfer.
Mengingat PAD yang tertekan dan kebutuhan belanja yang meningkat karena Covid-19, maka celah fiskal di daerah juga ikut meningkat sehingga Dana Transfer Umum (DAU) yang ditransfer ke daerah juga perlu meningkat.