Bisnis.com, JAKARTA – Demi mendukung langkah pemerintah dalam mengurangi potensi penyebaran virus corona, sejumlah pengelola mal di DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan penyesuaian operasionalnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, Senin (23/3/2020) sejumlah mal dan pusat perbelanjaan yang melakukan penyesuaian operasionalnya adalah Plaza Indonesia, Lippo Mal Puri, Senayan City, dan Central Park.
Masing-masing mal memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan penyesuaian operasionalnya..
Dalam surat edaran yang dibagikan Plaza Indonesia kepada para penyewa gerai dan toko di mal tersebut, penutupan sementara dilakukan pada 25 Maret – 3 April 2020.
“Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial, kami sepenuhnya mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona dan anjuran bagi karyawan untuk tinggal di rumah,” demikian dikutip dari surat edaran PT Plaza Indonesia Realty Tbk. Senin (23/2/2020).
Kendati demikian, Plaza Indonesia akan tetap memperkenankan sejumlah penyewa yang melayani kebutuhan dasar untuk beroperasi selama penutupan sementara, yakni TheFoodhall Supermarket, Guardian, GNC, Century, Natural Farm, BBC, Dua Sisi dan semua anjungan tunai mandiri di lantai basement.
Sementara itu Senayan City mengumumkan adanya penyesuaian jam operasionalnya guna mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid -19.
Adapun, kebijakan penyesuaian jam operasional yang berlaku adalah pukul 11.00 WIB - 20.00 WIB dari hari Senin hingga Minggu dan termasuk Hari Libur Nasional. Kebijakan ini berlaku dan efektif per tanggal 25 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Senayan City pun mengumumkan bahwa adanya beberapa tenant tertentu yang menutup operasionalnya sepanjang 23 Maret – 5 April 2020, lantaran menyesuaikan anjuran pemerintah.
Selain itu, Central Park Mall pun juga melakukan hal serupa dengan melakukan penyesuaian jam operasional pada Senin hingga Minggu dan termasuk Hari Libur Nasional mulai 23 Maret 2020, di mana mal akan beroperasi mulai 11.00 WIB – 20.00 WIB.
Penyesuaian jam operasional pun dilakukan oleh Lippo Mall Puri mulai 22 Maret 2020. Dalam hal ini mal akan beroperasi mulai 11.00 WIB – 20.00 WIB pada Senin hingga Minggu dan termasuk Hari Libur Nasional.
Selanjutnya, Lippo Mall Puri pun mengumumkan adanya sejumlah outlet penyewa yang melakukan penutupan sementara kegiatan operasionalnya. Kebijakan itu diambil oleh sejumlah outlet setelah adanya surat edaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Di sisi lain langkah berbeda dilakukan oleh Angke Restaurant, yang memutuskan tidak menerima tamu untuk makan di lokasi di seluruh outletnya. Pembeli hanya diperbolehkan melakukan pembelian untuk kemudian dibawa pulang.