Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Berhitung, Anggaran untuk Bencana Covid-19 Tembus Rp121,3 Triliun

Dari paparan Sri Mulyani, pemerintah mengidentifikasi dana APBD sebesar Rp56 triliun hingga Rp59 triliun yang bisa direalokasikan. Sementara itu, dana APBN yang bisa direalokasi sebesar Rp62,3 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Menteri Keuangan menyatakan telah mencairkan THR sebesar Rp19 triliun atau 19 persen dari proyeksi kebutuhan dana (Rp20 triliun) yang digunakan untuk membayar THR bagi PNS, Prajurit TNI dan Polri sebesar Rp11,4 triliun dan penerima pensiun atau tunjangan sebesar Rp7,6 triliun. /Antara
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Menteri Keuangan menyatakan telah mencairkan THR sebesar Rp19 triliun atau 19 persen dari proyeksi kebutuhan dana (Rp20 triliun) yang digunakan untuk membayar THR bagi PNS, Prajurit TNI dan Polri sebesar Rp11,4 triliun dan penerima pensiun atau tunjangan sebesar Rp7,6 triliun. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dari perhitungan Kementerian Keuangan, pemerintah diketahui memiliki dana sekitar Rp121,3 triliun untuk menangani bencana nasional Covid-19.

Dari paparan Sri Mulyani, pemerintah mengidentifikasi dana APBD sebesar Rp56 triliun hingga Rp59 triliun yang bisa direalokasikan. Sementara itu, dana APBN yang bisa direalokasi sebesar Rp62,3 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

Menurut Sri Mulyani, realokasi dan reprioritasisasi APBD sangat penting terutama untuk Pemda tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa, karena persebaran dan penularan Covid-19 tercatat paling tinggi di Jawa dibandingkan yang lain.

"Mereka APBD-nya hingga kabupaten kota untuk diatur ulang. Dengan transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp850 triliun seharusnya bisa realokasi," ujar Sri Mulyani, Jumat (20/3/2020).

Jumlah yang direalokasi belum termasuk dana desa. Khusus untuk dana desa yang anggaran tahun ini mencapai Rp72 triliun, Sri Mulyani mengaku pihaknya akan mengatur ulang mekanisme penyalurannya terutama atas desa-desa yang terdampak.

Untuk realokasi di APBN, jumlahnya meningkat drastis dibandingkan dengan rencana sebelumnya. Sebelumnya, Kementerian Keuangan hanya menemukan ada sekitar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun yang bisa direalokasi.

Salah satu pos anggaran yang dipangkas adalah belanja perjalanan dinas. Atas mandat Presiden Jokowi, belanja perjalanan dinas dan paket meeting sekitar Rp43 triliun akan dipangkas 50 persen dan direalokasikan untuk penanganan Covid-19.

Semua APBN yang direalokasikan tersebut dianggarkan untuk 3 prioritas di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper