Bisnis.com, JAKARTA - Dari perhitungan Kementerian Keuangan, pemerintah diketahui memiliki dana sekitar Rp121,3 triliun untuk menangani bencana nasional Covid-19.
Dari paparan Sri Mulyani, pemerintah mengidentifikasi dana APBD sebesar Rp56 triliun hingga Rp59 triliun yang bisa direalokasikan. Sementara itu, dana APBN yang bisa direalokasi sebesar Rp62,3 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
Menurut Sri Mulyani, realokasi dan reprioritasisasi APBD sangat penting terutama untuk Pemda tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa, karena persebaran dan penularan Covid-19 tercatat paling tinggi di Jawa dibandingkan yang lain.
"Mereka APBD-nya hingga kabupaten kota untuk diatur ulang. Dengan transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp850 triliun seharusnya bisa realokasi," ujar Sri Mulyani, Jumat (20/3/2020).
Jumlah yang direalokasi belum termasuk dana desa. Khusus untuk dana desa yang anggaran tahun ini mencapai Rp72 triliun, Sri Mulyani mengaku pihaknya akan mengatur ulang mekanisme penyalurannya terutama atas desa-desa yang terdampak.
Untuk realokasi di APBN, jumlahnya meningkat drastis dibandingkan dengan rencana sebelumnya. Sebelumnya, Kementerian Keuangan hanya menemukan ada sekitar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun yang bisa direalokasi.
Salah satu pos anggaran yang dipangkas adalah belanja perjalanan dinas. Atas mandat Presiden Jokowi, belanja perjalanan dinas dan paket meeting sekitar Rp43 triliun akan dipangkas 50 persen dan direalokasikan untuk penanganan Covid-19.
Semua APBN yang direalokasikan tersebut dianggarkan untuk 3 prioritas di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dunia usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel