Bisnis.com, JAKARTA–Pemerintah mengidentifikasi adanya APBD sebesar Rp56 triliun hingga Rp59 triliun yang bisa direalokasikan dan digunakan untuk penanganan Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya telah meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan reprioritasisasi APBD seperti yang saat ini dilakukan oleh pemerintah atas APBN.
Realokasi dan reprioritasisasi APBD sangat penting terutama untuk Pemda tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa, karena persebaran dan penularan Covid-19 tercatat paling tinggi di Jawa dibandingkan yang lain.
"Mereka APBD-nya hingga kabupaten kota untuk diatur ulang. Dengan transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp850 triliun seharusnya bisa realokasi," ujar Sri Mulyani, Jumat (20/3/2020).
Khusus untuk dana desa yang tahun ini mencapai Rp72 triliun, Sri Mulyani mengaku pihaknya akan mengatur ulang mekanisme penyalurannya terutama atas desa-desa yang terdampak.
Bagi desa yang ditemukan terdampak oleh Covid-19, akan ada perubahan mekanisme penyaluran dana desa. Untuk desa yang tidak terdampak, dana desa akan disalurkan seperti seperti ketentuan yang berlaku.
"Memang tidak semua daerah mengalami hal yang sama, tapi dana yang dipakai harus membantu mereka hingga masyarakat level terbawah," ujar Sri Mulyani.