Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Pengembang Berharap KPR FLPP Terus Dipertahankan

Asosiasi pengembang berharapa agar skema pembiayaan perumahan bersubsidi melalui skema FLPP bisa tetap berdiri sendiri atau tidak dilebur ke dalam BP Tapera.
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsidi di Taktakan, Serang, Banten, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - Asep Fathulrahman
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsidi di Taktakan, Serang, Banten, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA – Skema pembiayaan perumahan bersubsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan rencananya bakal dilebur ke skema Tabungan Perumahan Rakyat pada 2021 seiring dengan kembali beroperasinya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Hal ini lantaran pembiayaan rumah bersubsidi melalui skema untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang saat ini dipegang oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) nantinya akan dipegang oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)

Menanggapi hal itu, sejumlah asosiasi pengembang perumahan berharap agar FLPP tetap bisa berdiri sendiri. Adapun, pengembang juga memberikan usulan agar pemerintah bisa memaksimalkan penyaluran dana rumah subsidi melalui skema tersebut.

Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan bahwa FLPP jangan sampai hilang atau dilebur. Salah satu alasannya adalah agar FLPP bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bukan hanya oleh ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Kalau mau hilangkan FLPP, sekalian saja semua subsidi dihapus. Pemerintah tetapkan saja harga minimal, nanti pengembang dan perbankan biar cari cara sendiri supaya orang tetap bisa beli rumah dengan harga murah,” katanya di sela konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Endang berharap agar FLPP bisa tetap menjadi tulang punggu subsidi perumahan. Pasalnya, skema tersebut merupakan yang paling relevan bagi kondisi MBR di Indonesia saat ini.

Alih-alih dilebur, Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa asosiasi telah memberikan usulan kepada pemerintah agar kuota FLPP bisa diperbanyak dengan cara memperpendek tenor kredit.

“Selama ini FLPP itu kan untuk 20 tahun, padahal umumnya pembeli sudah bisa melunasi dalam waktu 10 tahun. Jadi buang-buang waktu dan anggaran,” kata Totok.

Langkah untuk mempersingkat tenor kredit, imbuhnya, juga bisa dibarengi dengan ketentuan bunga di atas 5 persen, sehingga anggaran yang terpakai berpotensi bisa lebih efisien.

“Pengembang paham sekali FLPP itu ada faktor keberlanjutannya, dana yang dibayarkan debitur bisa diputar untuk membiayai perumahan periode selanjutnya, sedangkan skema lain seperti BP2BT [Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan] dan SSB [Subsidi Selisih Bunga] itu dana habis. Jadi harusnya FLPP bisa diperbanyak,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper