Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merestui masyarakat untuk dalam waktu sementara ini menggunakan kendaraan pribadi di tengah antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghilangkan ganjil genap bagi kendaraan pribadi.
"Kami harapkan masyarakat yang ada urusan ke tempat kerja dan sebagainya kalau memang [memilih] tidak menggunakan angkutan umum, pak Gubernur [Anies Baswedan] sudah membuka kembali ganjil genap. Kami harapkan masyarakat bisa manfaatkan angkutan pribadi, sehingga mengurangi kapasitas penumpang di angkutan umum," katanya, Senin (16/3/2020).
Dia tetap berharap agar frekuensi angkutan publik di daerah terutama DKI Jakarta ditingkatkan. Hal ini guna mempercepat pengangkutan penumpang sehingga tidak terjadi penumpukan di halte atau stasiun.
Kendati demikian, pihaknya juga memahami jika masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi selama periode penanganan antisipasi perluasan virus corona yang sudah masuk di Indonesia.
Penggunaan kendaraan pribadi tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk pengecualian yang diberikan Kemenhub karena ada kondisi kahar. Apabila wabah virus corona berlalu, penggunaan transportasi publik bisa kembali normal.
Baca Juga
"Kondisi sekarang ini agar semua sama-sama mengantisipasi atas penyebaran virus Covid-19 ini," imbuhnya.