Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona, Kemenhub Restui Penggunaan Kendaraan Pribadi

Kendati demikian, Kemenhub tetap berharap agar frekuensi angkutan publik di daerah terutama DKI Jakarta ditingkatkan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi meresmikan Terminal Barang Internasional Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (29/4/2019)./Bisnis-Istimewa
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi meresmikan Terminal Barang Internasional Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (29/4/2019)./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merestui masyarakat untuk dalam waktu sementara ini menggunakan kendaraan pribadi di tengah antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghilangkan ganjil genap bagi kendaraan pribadi.

"Kami harapkan masyarakat yang ada urusan ke tempat kerja dan sebagainya kalau memang [memilih] tidak menggunakan angkutan umum, pak Gubernur [Anies Baswedan] sudah membuka kembali ganjil genap. Kami harapkan masyarakat bisa manfaatkan angkutan pribadi, sehingga mengurangi kapasitas penumpang di angkutan umum," katanya, Senin (16/3/2020).

Dia tetap berharap agar frekuensi angkutan publik di daerah terutama DKI Jakarta ditingkatkan. Hal ini guna mempercepat pengangkutan penumpang sehingga tidak terjadi penumpukan di halte atau stasiun.

Kendati demikian, pihaknya juga memahami jika masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi selama periode penanganan antisipasi perluasan virus corona yang sudah masuk di Indonesia.

Penggunaan kendaraan pribadi tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk pengecualian yang diberikan Kemenhub karena ada kondisi kahar. Apabila wabah virus corona berlalu, penggunaan transportasi publik bisa kembali normal.

"Kondisi sekarang ini agar semua sama-sama mengantisipasi atas penyebaran virus Covid-19 ini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper