Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Preservasi Jalintim Sumsel Bakal Diteken Tahun Ini

Proyek preservasi jalan nasional ditawarkan sepanjang 30 kilometer di Sumatra Selatan dengan menelan biaya investasi Rp1,34 triliun.
Kendaraan pemudik dan kendaraan pribadi melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jambi-Lampung di Muaro Jambi, Jambi, Senin (19/6)./Antara
Kendaraan pemudik dan kendaraan pribadi melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jambi-Lampung di Muaro Jambi, Jambi, Senin (19/6)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penandatanganan kontrak kerja sama dengan badan usaha pelaksana pemenang lelang proyek preservasi jalan nasional di Sumatra Selatan bisa dilakukan tahun ini.

Untuk informasi, proyek preservasi jalan nasional ditawarkan sepanjang 30 kilometer di Sumatra Selatan dengan menelan biaya investasi Rp1,34 triliun.

Adapun investasi dari badan usaha akan dikembalikan lewat pola ketersediaan layanan atau availability payment (AP) selama masa kerja sama sepanjang 15 tahun. Pembayaran akan dicairkan bila badan usaha memenuhi standar layanan yang telah disepakati.

Berdasarkan catatan Bisnis, enam peserta sudah dinyatakan lulus prakualifikasi sejak Agustus 2018. Keenam peserta itu yakni PT Waskita Karya Tbk., PT Wijaya Karya Tbk., PT PP (Persero) Tbk.; konsorsium PT Adhi Karya Tbk. dan PT Brantas Abipraya (Persero); PT Nusantara Infrastructure Tbk. dan PT Acset Indonusa Tbk.; dan konsorsium PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan Modern.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan pihaknya masih melakukan proses review untuk proyek jalan lintas timur di Sumatra Selatan.

"[Jalan Lintas Timur di Sumsel] masih dalam tahap evaluasi karena ini masih tahap evaluasi lelang tentu belum bisa diberikan info detailnya. [Penandatanganan kontrak] kami harapkan di tahun ini," katanya kepada Bisnis, Minggu (15/3/2020).

Terkait lamanya proses yang berlangsung untuk Jalan Lintas Timur Sumstra Selatan, Hedy mengatakan skema availability payment memang menjadi suatu hal yang baru untuk proyek jalan nontol. Oleh karena itu, menurutnya wajar jika investor atau badan usaha masih mempelajarinya, termasuk ketika memenuhi persyaratan lelang.

"Saya kira ini proses pembelajaran saja," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper