Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona, Tenaga Kerja Asing Perusahaan Tambang dan Pabrik Semen Dikarantina

Sejumlah perusahaan di Maluku Utara melakukan proses karantina bagi para tenaga kerja asing (TKA). Selain itu, 28 TKA yang bekerja di pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Aceh juga menjalani proses serupa selama 14 hari.
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal berkumpul pada jam istirahat di perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019)./Antara
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal berkumpul pada jam istirahat di perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menerapkan protokol kekarantinaan di seluruh pintu masuk negara untuk mencegah penyebaran virus corona. Proses karantina juga dilakukan di tingkat wilayah seperti di Maluku Utara dan Aceh.

Sejumlah perusahaan di Maluku Utara melakukan proses karantina bagi para tenaga kerja asing (TKA). Selain itu, 28 TKA yang bekerja di pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Aceh juga menjalani proses serupa selama 14 hari. Usai observasi, mereka dinyatakan negatif corona.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan protokol karantina dilakukan di tiga pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara.

Dia menyebut sejumlah tenaga kerja asing diyakini dekat dengan episentrum corona di China. Usai libur Imlek mereka langsung kembali ke Indonesia sebelum penerbangan ke Indonesia ditutup. Namun saat tiba, mereka langsung dikarantina.

"Prosedurnya tetap kekarantinaan dan ini dilakukan daerah kerja sama dengan perusaannya. Yang standar dilakukan adalah memisahkan mereka dari kelompok lain untuk dilakukan diobservasi yang sarananya disiapkan oleh perusahaan," katanya di Kantor Presiden, Sabtu (7/3/2020).

Setelah itu, kegiatan pematauan kesehatan mereka dilanjutkan dinas kesehatan setempat. Upaya ini disebut telah dilakukan dan dilaporkan kepada pemerintah pusat.

Cegah Corona, Tenaga Kerja Asing Perusahaan Tambang dan Pabrik Semen Dikarantina

Seorang tenaga kerja asing (TKA) melintas di salah satu gudang peralatan tambang milik PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019). Guna mengantisipasi penyebaran kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan memberi dispensasi bagi pelaku usaha untuk bisa kembali mempekerjakan TKA China yang masih ada di Indonesia meski secara aturan para TKA harus sudah dipulangkan secara periodik enam bulan ke negara asal guna memperpanjang dokumen kerja.

Selain itu, sejumlah mahasiswa yang kembali dari China turut dikarantina di daerah masing-masing. Dia meyakini seluruh fasilitas dan sarana karantina telah disiapkan oleh daerah.

"Laporannya selalu kami terima dan berjalan dengan baik. Kekarantinaan ini perlu dibuatkan protokol keamannya agar teridentifikasi secara keselurunan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper