Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Kenalkan Aplikasi Charger Kendaraan Listrik

PLN memberikan tarif promo untuk pengisian daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebesar Rp1.300 per kWh sampai dengan 31 Mei 2020. 
Pengemudi taksi mengisi daya mobil listrik di area kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Pengemudi taksi mengisi daya mobil listrik di area kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya memperkenalkan aplikasi Charge.IN untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan aplikasi ini dirancang dan dibangun oleh PLN UID Jakarta Raya beserta anak perusahaan PLN yang bergerak di bidang teknologi informatika yakni Icon+ untuk mendukung percepatan kendaraan bermotor listrik.

Aplikasi ini, lanjutnya, bakal memudahkan pengguna mengisi daya kendaraan listrik karena dapat memilih jumlah kilowatt per hour (kWh) yang diinginkan. Metode pembayaran bakal menggunakan dompet digital LinkAja sebagai wujud sinergi BUMN.

"Aplikasi Charge.IN ini akan terus dikembangkan baik dari sisi fitur maupun metode pembayaran. Saat ini ada 20-30 kendaraan setiap harinya,\" ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/3/2020).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomer 55 tahun 2019 tentang Insentif dalam Pengembangan Kendaran Listrik, PLN memberikan tarif promo untuk pengisian daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebesar Rp1.300 per kWh sampai dengan 31 Mei 2020. 

"Pengguna dapat mengunduh aplikasi ini di Google Play dan melakukan aktivasi. Berbarengan dengan roll out aplikasi Charge.IN ini diberlakukan tarif Rp 1.300 di mana metode pembayarannya terintegrasi di dalam aplikasi," ucapnya.

Ikhsan menuturkan PLN juga akan membuka kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk bekerja sama memperluas ekosistem kendaraan listrik. 

Pelanggan PLN dengan daya di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA) yang ingin menambah daya listrik sekaligus memasang SPKLU berkesempatan mendapat diskon biaya tambah daya dan cicilan sampai dengan 24 kali tanpa bunga atau bunga 0%.

"Kami siap mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik ini tentunya dengan penyediaan listrik yang cukup dan andal. Ada juga diskon tambah daya dan cicilan bagi yang pasang charging station," tutur Ikhsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper