Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional Februari 2020 sebesar 103,35 atau turun 0,78 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Penurunan Yunita Rusanti NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,38 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,40 persen.
"Penurunan NTP Februari 2020 dipengaruhi oleh turunnya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,44 persen, subektor hortikultura sebesar 0,81 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,89 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,65 persen," ungkap Yunita, Senin (2/3/2020)
Sementara itu, NTP pada Subsektor Peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen. Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Februari 2020, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,05 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (4,86 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Di sisi lain, pada Februari 2020, BPS mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,48 persen disebabkan oleh naiknya indeks di sebelas kelompok penyusun IKRT, terutama Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau.
Sementara itu, nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Februari 2020 sebesar 104,13 atau turun 0,57 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.