Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai insentif untuk sektor yang terdampak wabah virus corona serta insentif hotel dan restoran, di antaranya, menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Kamis (27/2/2020).
Berikut beberapa perincian topik utamanya:
Uji Taji Insentif Anti-Corona. Pemerintah memberikan insentif ke berbagai sektor industri domestik yang terdampak wabah virus corona meskipun defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berpotensi melebar. Stimulus senilai Rp10,3 triliun yang digelontorkan ke sejumlah sektor terdampak seperti pariwisata, transportasi, dan properti melalui perbankan diproyeksi memperlebar jurang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN).
Pemerintah Tak Beri Jaminan. Sekalipun menjadi salah satu proyek primadona yang sangat diminati investor asing, pemerintah memastikan tidak akan memberikan goverment guarantee terhadap semua investasi yang masuk di proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Kapitalisasi Pasar Ritel Bakal Terdongkrak. Kapitalisasi pasar sektor ritel diprediksi akan meningkat antara 30%–40% sejalan dengan tingginya minat investor terhadap kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dalam RUU Cipta Kerja.
Pengusaha Perlu Bersabar. Pelaku usaha pariwisata perlu bersabar untuk mendapatkan pembebasan pajak hotel dan restoran karena pemerintah daerah tidak bisa sembarangan memberikan diskon.
OJK Kaji Ulang Bancassurance. OJK akan mengkaji ulang produk-produk asuransi yang dipasarkan melalui perbankan atau bancassurance, menyusul merebaknya masalah yang bermula dari gagal bayar produk serupa di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Vaksin Khusus Perbankan. Cepat atau lambat, penyebaran virus corona akan segera berdampak terhadap sektor perbankan dalam negeri. Bukan tidak mungkin, rekor pertumbuhan kredit terendah sejak 2002 yang terjadi tahun lalu akan kembali pecah tahun ini.
Proyek Tak Terganggu. Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelarangan sementara penggunaan tenaga kerja asing asal China, guna mengantisipasi dampak penyebaran virus corona.
Pengembang Besar Genjot Proyek. Sejumlah pengembang besar membangun ribuan unit apartemen strata title dalam 3 tahun ke depan di tengah kondisi bisnis properti yang belum sepenuhnya bangkit setelah lesu sejak 2013.
RUU Cipta Kerja Minim Mengatur Sektor Logistik. Pelaku usaha logistik menyayangkan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja belum maksimal memfasilitasi kebutuhan dasar para pengusaha di sektor tersebut.
Proyek PLTU Tetap Berlanjut. Perbankan Jepang, Korea Selatan, dan Singapura diketahui tidak akan membiayai proyek-proyek pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Namun, aksi itu diyakini tidak akan berdampak signifi kan terhadap proyek-proyek di Indonesia.