Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) meminta koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat ditingkatkan untuk pengendalian dan penanganan banjir di Jakarta dan sekitarnya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus usai Rapat Kerja yang ditunda pada Rabu (26/2/2020). Penundaan terjadi karena ketidakhadiran Gubernur dari daerah terdampak banjir yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
"Sebetulnya rapat ini rutin kami lakukan, sudah pernah kami lakukan dengan Pak Jokowi waktu masih jadi Gubernur dan tidak ada masalah, gubernurnya semua datang tapi kali ini tidak satupun gubernur datang," katanya.
Dia menambahkan Komisi V DPR mengagendakan Rapat Kerja untuk membuka ruang diskusi bersama bagi pemangku kepentingan dalam penanganan banjir di Jabodetabek. Apalagi, menurutnya, perdebatan di ruang publik sudah terlalu ramai terkait banjir ini.
"Saya bilang ke Pak Menteri, kita bicarakan bersama-sama, yang kami undang, menterinya datang tapi gubernur tidak ada yang datang," ujarnya.
Lasarus juga menyoroti persoalan koordinasi, dia mengatakan perlu ada kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini, katanya, karena ada beberapa pekerjaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat namun tidak bisa ditembus tanpa bantuan pemerintah daerah.
"Sebetulnya kami ingin menyelesaikan perdebatan di luar terkait apakah normalisasi atau naturalisasi, tapi kami pingin dengar apa sih kerjanisasi yang dilakukan," ujarnya.
Dia mengatakan sebelum kejadian banjir yang berulang ini, undangan untuk menghadiri rapat kerja sudah disampaikan. Namun, hingga kejadian banjir terjadi lagi dan rapat kerja dilakukan, ketiga gubernur tidak hadir
Lasarus menegaskan, koordinasi harus berjalan lancar karena pemerintah pusat dengan pemerintah daerah punya kewenangan masing-masing. Dia mencontohkan, Pemprov DKI Jakarta dengan kapasitas fiskal yang besar bisa saja menangani masalah banjir sendirian.
"Tapi sungai ini bukan kewenangan DKI, sungai Ciliwung ini melintasi dua provinsi, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat berdasarkan aturan," jelasnya.
Di sisi lain, katanya, soal pembebasan lahan untuk melakukan pengendalian banjir juga menjadi sorotan. Lasarus mengatakan dari informasi yang diperolehnya, anggaran penanganan banjir fisik di DKI Jakarta sangat minim.
Dia menambahkan penduduk di bantaran sungai seharusnya memang direlokasi. Namun, menurutnya, mungkin karena ada janji politik jadi belum direlokasi hingga saat ini.
"Seharusnya beberapa titik banjir hari ini kalau pemerintah pusat sudah connect dengan pemeirntah daerah, tidak ada banjir di lokasi-lokasi itu. Selama lahannya tidak dibebaskan Pak Menteri tidak bisa kerja dan banjir akan terus terjadi," katanya.