Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Startegi ESDM untuk Tingkatkan Bauran Energi Baru Terbarukan

Kementerian ESDm menargetkan bauran energi baru terbarukan mencapai 23 persen pada 2025.
Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)/Antara
Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)/Antara

Bisnis.com, DENPASAR - Hingga akhir tahun lalu, bauran energi baru terbaru dalam energi nasional baru mencapai sekitar 8,85 persen. Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan bauran EBT bisa mencapai 23 persen pada 2025.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) FX Sutijastoto mengatakan pemerintah terus meningkatkan bauran EBT dalam energi nasional.  

Menurutnya, keberadaan energi baru terbarukan di Bali sangat penting, artinya karena Bali adalah show case Indonesia di mata dunia, dengan potensi yang sangat besar. 

"Saat ini, potensi EBT yang cukup besar 442.000 MW yang saat ini baru terpakai 2,1 MW," ujarnya, Senin (24/2). 

Potensi energi surya di Indonesia, imbuhnya, cukup besar. Selain itu, teknologi energi terbarukan sekarang sudah demikian berkembang sehingga harga energi surya sudah sedemikian terjangkau, hingga 5 sen per kWh, tidak semahal dahulu. 

"Di Kamboja sudah bisa membangun 60 MW dengan harga 3 hingga 4 sen per kWh. Ada salah satu pengusaha terkaya di dunia akan membangun 70 MW yang harganya 3 hingga 4 sen per kWh. Ini pun mudah, murah dan bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat," ucapnya. 

Menurutnya, Kementerian ESDM juga mengapresiasi pengoperasian PLTS Atap Bali Generation Unit Indonesia Power untuk mendukung program pemerintah dalam menurunkan emisi gas buang sebesar 29 persen tanpa bantuan internasional. 

"Dengan bantuan internasional penurunan emisi gas buang ditargetkan bisa mencapai 40 persen," ucapnya.

Hingga saat ini total kapasitas terpasang energi surya nasional baru mencapai 10,35 MW. Jumlah tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan Kamboja yg sudah mencapai 60 MW.   

Untuk mendorong pemanfaatan energi surya pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk memasang PLTS Atap.  

Kementerian ESDM memiliki program gerakan pemasangan solar panel yang akan terlebih dulu menyasar gedung-gedung pemerintahan, rumah ibadah dengan kontribusi dari APBN. 

Selain itu, Kementerian ESDM juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk memasang PLTS atap di seluruh gedung kementerian kabinet kerja. Minimal memasang 13 kWp per gedung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper