Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom menilai keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengubah kebijakan perdagangannya dengan mengeluarkan beberapa negara dari daftar negara berkembang dapat berdampak terhadap daya saing pada ribuan jenis produk.
Peneliti Indef Bhima Yudhistira mengatakan dampak yang berimplikasi besar adalah dikeluarkannya Indonesia sebagai negara penerima fasilitas generalized system of preference (GSP).
"Selama ini banyak pelaku usaha menikmati fasilitas bea masuk yang rendah untuk ekspor tujuan Amerika Serika," Bhima kepada Bisnis, Sabtu (22/2/2020).
Dia berujar GSP tersebut diberikan pada negara berkembang dan miskin. Apabila Indonesia tidak masuk dalam daftar penerima GSP lagi, akibatnya Indonesia akan kehilangan daya saing pada ribuan jenis produk. Tercatat dari Januari-November 2019, terdapat US$2,5 miliar nilai ekspor Indonesia dari pos tarif GSP.
"Ekspor ke pasar AS terancam menurun, khususnya sektor tekstil dan pakaian jadi," lanjutnya.
Dalam kebijakan baru AS yang telah berlaku sejak 10 Februari 2020 tersebut, Indonesia dikeluarkan dari daftar developing and least-developed countries sehingga special differential treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak lagi berlaku bagi Indonesia.
Akibatnya, de minimis thresholds untuk marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan berkurang menjadi kurang dari 1 persen dan bukan kurang dari 2 persen.
Selain itu, kriteria negligible import volumes yang tersedia bagi negara berkembang tidak lagi berlaku bagi Indonesia. Dampaknya memang kebijakan ini cenderung membuat perdagangan Indonesia buntung, padahal selama ini Indonesia menikmati surplus dari AS.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) surplus perdagangan Indonesia dengan AS pada Januari 2020 senilai US$ 1,01 miliar, angka ini tumbuh dibandingkan dengan surplus periode sama tahun lalu, yakni senilai US$804 juta.
Data tersebut juga menyebutkan Negara Paman Sam tersebut menjadi negara terbesar kedua pangsa ekspor non-migas Indonesia sebesar US$1,62 miliar pada Januari 2020.